Detail Artikel

82 Pengurus FAHMI UMMI Dilantik di Bali, Perempuan Muslimah Dipanggil Merajut Kerukunan dan Memperkuat Keterwakilan Umat

82 Pengurus FAHMI UMMI Dilantik di Bali, Perempuan Muslimah Dipanggil Merajut Kerukunan dan Memperkuat Keterwakilan Umat

Dari pembacaan ayat suci yang merdu dan membawa hadirin dalam dunia spiritual yang mendalam hingga pesan Wamenag Romo H. R. Muhammad Syafii, pelantikan FAHMI UMMI Bali menjadi panggung refleksi tentang keluarga, toleransi, kerja sosial, pemberdayaan perempuan, dan partisipasi umat dalam kehidupan publik.

BADUNG, Suara Umat.id — Ayat-ayat suci Al-Qur’an yang dilantunkan , Ibu Hj. Saodah membuka rangkaian Pelantikan Pengurus Wilayah Forum Silaturahmi Ummi Muslimah Indonesia (FAHMI UMMI) Provinsi Bali dan Pengurus Daerah FAHMI UMMI Kabupaten/Kota se-Bali.

Dari pembacaan ayat suci itu, suasana pelantikan kemudian bergerak menuju satu pesan besar: perempuan bukan sekadar penonton kehidupan sosial, melainkan salah satu kekuatan penting dalam merawat keluarga, membangun masyarakat, dan menjaga kerukunan di tengah kemajemukan Bali.

Sebanyak 82 pengurus FAHMI UMMI dikukuhkan. Mereka terdiri atas 55 pengurus wilayah dan 27 pengurus daerah kabupaten/kota.

Prosesi berlangsung di Ruang Sidang Utama Gosana, Pusat Pemerintahan Kabupaten Badung, Sempidi, Mengwi, Badung, Rabu (23/9/2026), dengan mengusung tema “Peran Perempuan Merajut Kerukunan Umat Beragama di Bali.” Kegiatan tersebut dihadiri Wakil Menteri Agama RI Romo H. R. Muhammad Syafii, jajaran Kementerian Agama, tokoh masyarakat, serta jajaran pengurus FAHMI UMMI.

Pelantikan itu tidak berhenti pada pergantian struktur organisasi. Ia menjadi momentum untuk meletakkan kembali pertanyaan yang lebih besar: untuk apa organisasi perempuan muslimah hadir di Bali?

Jawabannya tidak cukup dengan banyaknya nama dalam struktur kepengurusan.

Yang ditunggu adalah kerja.

Pelantikan Bukan Garis Akhir

Bagi Dr. Zuhron Rindawati, Ketua Pimpinan Wilayah FAHMI UMMI Provinsi Bali periode 2026–2031, pelantikan bukanlah garis akhir kepemimpinan.

Justru sebaliknya.

Pelantikan adalah titik awal untuk membuktikan bahwa amanah organisasi tidak berhenti pada seremoni, tetapi diterjemahkan menjadi kerja nyata yang menghadirkan manfaat bagi masyarakat.

Pesan tersebut menjadi penting karena organisasi yang baru tumbuh di sebuah wilayah dengan karakter keberagaman seperti Bali tidak cukup hanya memiliki struktur. FAHMI UMMI dituntut mampu membangun hubungan, membuka ruang dialog, dan bersinergi dengan berbagai elemen masyarakat.

Zuhron menempatkan FAHMI UMMI sebagai bagian dari ekosistem organisasi perempuan yang harus mampu bekerja bersama, bukan berjalan sendiri.

Karena itu, sinergi dengan berbagai organisasi perempuan menjadi salah satu kunci untuk merawat kehidupan sosial yang harmonis.

Di Bali, kerukunan bukan sekadar tema acara. Ia adalah realitas sehari-hari yang harus terus dirawat.

Maya: Perempuan Harus Hadir dengan Kerja Nyata

Pesan serupa disampaikan Plt. Ketua Umum PP FAHMI UMMI, Hj. Maya Suhasni Siregar, S.E.

Menurut Maya, keberadaan FAHMI UMMI di Bali harus diterjemahkan menjadi kerja yang dapat dirasakan masyarakat.

Perempuan muslimah, menurut garis besar pesannya, memiliki ruang pengabdian yang luas: mulai dari keluarga, pendidikan, pemberdayaan ekonomi hingga kehidupan sosial.

Perempuan tidak harus memilih antara menjadi penguat keluarga atau menjadi bagian dari masyarakat. Keduanya dapat berjalan bersama.

Keluarga tetap menjadi fondasi.

Tetapi dari keluarga yang kuat, perempuan dapat bergerak lebih jauh untuk memberi manfaat bagi lingkungan sekitarnya.

Pandangan tersebut juga sejalan dengan karakter FAHMI UMMI sebagai wadah silaturahmi dan kolaborasi perempuan muslimah. Dalam penjelasan Romo Syafii pada kesempatan lain, FAHMI UMMI dirancang sebagai ruang komunikasi dan kolaborasi muslimah lintas organisasi dan tidak mengharuskan anggotanya meninggalkan organisasi asal.

Dengan demikian, kehadiran FAHMI UMMI di Bali tidak dimaksudkan untuk menambah sekat organisasi perempuan, tetapi membuka ruang kerja bersama.

Romo Syafii: Toleransi Dimulai dari Rumah

Di tengah pelantikan itu, perhatian kemudian mengarah kepada pesan Wakil Menteri Agama RI Romo H. R. Muhammad Syafii.

Ia membawa pembicaraan tentang kerukunan ke tempat yang paling dekat dengan kehidupan manusia: rumah.

Menurut Romo Syafii, toleransi tidak pertama-tama dibangun dari forum besar. Ia tumbuh dari kebiasaan sederhana di rumah—bagaimana anak diajarkan menghormati orang lain, bagaimana perbedaan disikapi, bagaimana komunikasi dibangun, dan bagaimana manusia belajar hidup bersama.

Karena itu, ketika perempuan berbicara mengenai keluarga, sesungguhnya perempuan sedang berbicara tentang masa depan masyarakat.

Rumah menjadi sekolah pertama toleransi.

Dari rumah, nilai itu dibawa ke lingkungan. Dari lingkungan, berkembang menjadi budaya sosial. Dan dari budaya sosial, lahir kehidupan masyarakat yang mampu menghadapi perbedaan tanpa harus kehilangan identitas masing-masing.

Pandangan tersebut menjadi salah satu benang merah pelantikan FAHMI UMMI Bali.

Toleransi Bukan Sekadar Slogan

Dalam wawancara dengan H. Imam Asrorie dari Suara Umat.id, Romo Syafii memperluas pandangannya mengenai kerukunan.

Ia menilai persoalan umat tidak dapat dilepaskan dari komunikasi dan silaturahmi.

Perbedaan pilihan politik, misalnya, tidak semestinya membuat umat kehilangan hubungan satu sama lain.

Menurutnya, ketika komunikasi terputus, umat dapat terlihat seperti berada dalam satu jamaah, tetapi secara kepentingan berjalan sendiri-sendiri.

Karena itu, kepentingan bersama perlu terus dibicarakan.

Dalam konteks Bali, ia juga menghubungkan toleransi dengan partisipasi masyarakat dalam kehidupan publik.

Menurut Romo, toleransi yang baik bukan hanya terlihat dari kemampuan masyarakat hidup berdampingan, tetapi juga dari adanya ruang partisipasi yang wajar bagi kelompok-kelompok masyarakat.

Ia menggunakan pengalaman dan pengamatannya terhadap Medan sebagai salah satu pembanding. Di sana, menurutnya, masyarakat dari kelompok minoritas dapat menempati posisi strategis dalam politik dan birokrasi.

Dari sudut pandang tersebut, ia mempertanyakan bagaimana toleransi diukur jika sebuah kelompok hanya diberi ruang dalam hubungan sosial, tetapi tidak memiliki keterwakilan yang memadai dalam kehidupan publik.

“Kalau posisi sangat tidak seimbang, itu bukan toleransi, itu mengasihani,” ujar Romo.

Pernyataan itu merupakan pandangan Romo Syafii mengenai hubungan antara kerukunan dan keterwakilan politik.

Dari Silaturahmi Menuju Kepentingan Bersama

Di sinilah pembicaraan pelantikan FAHMI UMMI Bali memperoleh dimensi yang lebih luas.

Organisasi perempuan, menurut Romo Syafii, tidak cukup hanya menjadi tempat berkumpul. Organisasi harus menjadi ruang komunikasi untuk menemukan kepentingan bersama.

Ia mendorong para tokoh umat untuk mulai membangun komunikasi sejak dini, jauh sebelum momentum politik datang.

Bukan pertama-tama berbicara tentang siapa calon yang akan diusung, tetapi membicarakan terlebih dahulu apa yang menjadi kepentingan bersama umat.

Dalam wawancara tersebut, Romo Syafii juga berbicara mengenai realitas politik dan pentingnya membaca peta kekuatan politik secara realistis. Ia menyebut sejumlah kemungkinan konfigurasi politik serta membicarakan peluang keterwakilan umat melalui jalur DPRD maupun DPD.

Namun, substansi yang lebih ditekankannya adalah pentingnya komunikasi.

Umat, menurut dia, perlu memiliki kesadaran bahwa keterwakilan bukan sekadar kepentingan individu.

Ia menyebutnya sebagai aspirasi bersama masyarakat Muslim Bali.

Perempuan, Keluarga dan Masa Depan Bali

Pesan yang muncul dari seluruh rangkaian pelantikan itu pada akhirnya kembali kepada perempuan.

Perempuan berada di titik yang unik.

Ia hadir di rumah sebagai ibu dan pendidik pertama. Ia hadir di masyarakat sebagai penggerak kegiatan sosial. Ia dapat hadir dalam pemberdayaan ekonomi. Ia juga dapat mengambil bagian dalam ruang publik sesuai kapasitas dan bidangnya.

Karena itu, tema “Peran Perempuan Merajut Kerukunan Umat Beragama di Bali” bukan sekadar tema seremonial.

Tema tersebut menyentuh kebutuhan nyata masyarakat Bali: bagaimana keberagaman tidak hanya dirayakan, tetapi dirawat melalui kerja sehari-hari.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Denpasar, Dr. Tia Sastrina, yang turut hadir dalam kegiatan tersebut, juga menegaskan dukungan terhadap penguatan peran perempuan dalam membangun kerukunan umat beragama di Bali. Kakanwil Kemenag Bali Dr. I Gusti Made Sunartha dalam kesempatan yang sama menekankan pentingnya perempuan dalam membangun kehidupan harmonis serta berharap kehadiran FAHMI UMMI memperkuat silaturahmi, kebersamaan dan kerukunan.

Dengan demikian, pelantikan FAHMI UMMI Bali mempertemukan tiga ruang yang selama ini sering dipisahkan: keluarga, masyarakat dan kehidupan publik.

Padahal ketiganya saling berhubungan.

Keluarga melahirkan karakter.

Organisasi mengasah kepedulian.

Masyarakat menjadi ruang pengabdian.

Dan kehidupan publik menjadi ruang untuk memperjuangkan kepentingan bersama melalui cara-cara yang konstitusional dan bertanggung jawab.

82 Nama, Satu Amanah

Sebanyak 82 pengurus yang dilantik hari itu pada akhirnya bukan sekadar angka.

Di balik angka tersebut terdapat 82 amanah, 82 tanggung jawab dan 82 pintu pengabdian yang diharapkan dapat bergerak bersama.

FAHMI UMMI Bali kini memasuki babak baru.

Tantangannya bukan lagi bagaimana organisasi berdiri, tetapi bagaimana organisasi bekerja.

Bukan lagi sekadar bagaimana struktur terbentuk, tetapi bagaimana struktur tersebut menghadirkan manfaat.

Bukan pula sekadar bagaimana perempuan berkumpul, melainkan bagaimana perempuan mampu membangun jembatan—antara keluarga dan masyarakat, antara organisasi dan pemerintah, antara umat dan kehidupan publik, serta antara identitas keagamaan dan realitas kemajemukan Bali.

Pembacaan ayat suci oleh Ibu Hjaodah pada awal acara seolah menjadi penanda bahwa seluruh perjalanan organisasi harus berangkat dari nilai.

Prosesi pelantikan kemudian memberi bentuk pada amanah.

Dan pesan para tokoh memberikan arah pada pekerjaan yang menunggu.

Di Bali yang dibangun dari keberagaman, FAHMI UMMI menghadapi pekerjaan yang jauh lebih besar daripada sekadar menjalankan agenda organisasi.

Ia dipanggil untuk membuktikan satu hal sederhana tetapi penting:

bahwa perempuan yang kuat bukan hanya mampu menjaga rumahnya, tetapi juga mampu ikut menjaga rumah besar bernama masyarakat.

Dan ketika silaturahmi menjadi jembatan, kerukunan menjadi budaya, serta kerja nyata menjadi ukuran, maka pelantikan itu benar-benar dapat menjadi awal sebuah pengabdian. (RAYD) Donasi PT MEDIA SUARA UMAT. BANK BSI NO REK. 7326712967

 

ARTIKEL TERKAIT

Kuliah di Stikom Bali

'