82 Pengurus FAHMI UMMI Dilantik di Bali, Perempuan Muslimah Dipanggil Merajut Kerukunan dan Memperkuat Keterwakilan Umat
82 Pengurus FAHMI UMMI Dilantik
di Bali, Perempuan Muslimah Dipanggil Merajut Kerukunan dan Memperkuat
Keterwakilan Umat
Dari pembacaan ayat suci yang merdu dan membawa hadirin dalam dunia spiritual yang mendalam hingga pesan Wamenag Romo H. R. Muhammad Syafii, pelantikan FAHMI UMMI Bali menjadi panggung refleksi tentang keluarga, toleransi, kerja sosial, pemberdayaan perempuan, dan partisipasi umat dalam kehidupan publik.
BADUNG, Suara Umat.id — Ayat-ayat suci Al-Qur’an yang
dilantunkan , Ibu Hj. Saodah membuka rangkaian Pelantikan Pengurus Wilayah
Forum Silaturahmi Ummi Muslimah Indonesia (FAHMI UMMI) Provinsi Bali dan
Pengurus Daerah FAHMI UMMI Kabupaten/Kota se-Bali.
Dari pembacaan ayat suci itu, suasana pelantikan
kemudian bergerak menuju satu pesan besar: perempuan bukan sekadar penonton
kehidupan sosial, melainkan salah satu kekuatan penting dalam merawat keluarga,
membangun masyarakat, dan menjaga kerukunan di tengah kemajemukan Bali.
Sebanyak 82 pengurus FAHMI UMMI dikukuhkan.
Mereka terdiri atas 55 pengurus wilayah dan 27 pengurus daerah
kabupaten/kota.
Prosesi berlangsung di Ruang Sidang Utama
Gosana, Pusat Pemerintahan Kabupaten Badung, Sempidi, Mengwi, Badung, Rabu
(23/9/2026), dengan mengusung tema “Peran Perempuan Merajut Kerukunan Umat
Beragama di Bali.” Kegiatan tersebut dihadiri Wakil Menteri Agama RI Romo
H. R. Muhammad Syafii, jajaran Kementerian Agama, tokoh masyarakat, serta
jajaran pengurus FAHMI UMMI.
Pelantikan itu tidak berhenti pada pergantian
struktur organisasi. Ia menjadi momentum untuk meletakkan kembali pertanyaan
yang lebih besar: untuk apa organisasi perempuan muslimah hadir di Bali?
Jawabannya tidak cukup dengan banyaknya nama dalam
struktur kepengurusan.
Yang ditunggu adalah kerja.
Pelantikan Bukan Garis Akhir
Bagi Dr. Zuhron Rindawati, Ketua Pimpinan
Wilayah FAHMI UMMI Provinsi Bali periode 2026–2031, pelantikan bukanlah garis
akhir kepemimpinan.
Justru sebaliknya.
Pelantikan adalah titik awal untuk membuktikan
bahwa amanah organisasi tidak berhenti pada seremoni, tetapi diterjemahkan
menjadi kerja nyata yang menghadirkan manfaat bagi masyarakat.
Pesan tersebut menjadi penting karena organisasi
yang baru tumbuh di sebuah wilayah dengan karakter keberagaman seperti Bali
tidak cukup hanya memiliki struktur. FAHMI UMMI dituntut mampu membangun
hubungan, membuka ruang dialog, dan bersinergi dengan berbagai elemen
masyarakat.
Zuhron menempatkan FAHMI UMMI sebagai bagian dari
ekosistem organisasi perempuan yang harus mampu bekerja bersama, bukan berjalan
sendiri.
Karena itu, sinergi dengan berbagai organisasi
perempuan menjadi salah satu kunci untuk merawat kehidupan sosial yang
harmonis.
Di Bali, kerukunan bukan sekadar tema acara. Ia
adalah realitas sehari-hari yang harus terus dirawat.
Maya: Perempuan Harus Hadir
dengan Kerja Nyata
Pesan serupa disampaikan Plt. Ketua Umum PP
FAHMI UMMI, Hj. Maya Suhasni Siregar, S.E.
Menurut Maya, keberadaan FAHMI UMMI di Bali harus
diterjemahkan menjadi kerja yang dapat dirasakan masyarakat.
Perempuan muslimah, menurut garis besar pesannya,
memiliki ruang pengabdian yang luas: mulai dari keluarga, pendidikan,
pemberdayaan ekonomi hingga kehidupan sosial.
Perempuan tidak harus memilih antara menjadi
penguat keluarga atau menjadi bagian dari masyarakat. Keduanya dapat berjalan
bersama.
Keluarga tetap menjadi fondasi.
Tetapi dari keluarga yang kuat, perempuan dapat
bergerak lebih jauh untuk memberi manfaat bagi lingkungan sekitarnya.
Pandangan tersebut juga sejalan dengan karakter
FAHMI UMMI sebagai wadah silaturahmi dan kolaborasi perempuan muslimah. Dalam
penjelasan Romo Syafii pada kesempatan lain, FAHMI UMMI dirancang sebagai ruang
komunikasi dan kolaborasi muslimah lintas organisasi dan tidak mengharuskan
anggotanya meninggalkan organisasi asal.
Dengan demikian, kehadiran FAHMI UMMI di Bali tidak
dimaksudkan untuk menambah sekat organisasi perempuan, tetapi membuka ruang
kerja bersama.
Romo Syafii: Toleransi Dimulai
dari Rumah
Di tengah pelantikan itu, perhatian kemudian
mengarah kepada pesan Wakil Menteri Agama RI Romo H. R. Muhammad Syafii.
Ia membawa pembicaraan tentang kerukunan ke tempat
yang paling dekat dengan kehidupan manusia: rumah.
Menurut Romo Syafii, toleransi tidak pertama-tama
dibangun dari forum besar. Ia tumbuh dari kebiasaan sederhana di
rumah—bagaimana anak diajarkan menghormati orang lain, bagaimana perbedaan
disikapi, bagaimana komunikasi dibangun, dan bagaimana manusia belajar hidup
bersama.
Karena itu, ketika perempuan berbicara mengenai
keluarga, sesungguhnya perempuan sedang berbicara tentang masa depan
masyarakat.
Rumah menjadi sekolah pertama toleransi.
Dari rumah, nilai itu dibawa ke lingkungan. Dari
lingkungan, berkembang menjadi budaya sosial. Dan dari budaya sosial, lahir
kehidupan masyarakat yang mampu menghadapi perbedaan tanpa harus kehilangan
identitas masing-masing.
Pandangan tersebut menjadi salah satu benang merah
pelantikan FAHMI UMMI Bali.
Toleransi Bukan Sekadar Slogan
Dalam wawancara dengan H. Imam Asrorie dari
Suara Umat.id, Romo Syafii memperluas pandangannya mengenai kerukunan.
Ia menilai persoalan umat tidak dapat dilepaskan
dari komunikasi dan silaturahmi.
Perbedaan pilihan politik, misalnya, tidak
semestinya membuat umat kehilangan hubungan satu sama lain.
Menurutnya, ketika komunikasi terputus, umat dapat
terlihat seperti berada dalam satu jamaah, tetapi secara kepentingan berjalan
sendiri-sendiri.
Karena itu, kepentingan bersama perlu terus
dibicarakan.
Dalam konteks Bali, ia juga menghubungkan toleransi
dengan partisipasi masyarakat dalam kehidupan publik.
Menurut Romo, toleransi yang baik bukan hanya
terlihat dari kemampuan masyarakat hidup berdampingan, tetapi juga dari adanya
ruang partisipasi yang wajar bagi kelompok-kelompok masyarakat.
Ia menggunakan pengalaman dan pengamatannya
terhadap Medan sebagai salah satu pembanding. Di sana, menurutnya, masyarakat
dari kelompok minoritas dapat menempati posisi strategis dalam politik dan
birokrasi.
Dari sudut pandang tersebut, ia mempertanyakan
bagaimana toleransi diukur jika sebuah kelompok hanya diberi ruang dalam
hubungan sosial, tetapi tidak memiliki keterwakilan yang memadai dalam
kehidupan publik.
“Kalau posisi sangat tidak seimbang, itu bukan
toleransi, itu mengasihani,” ujar Romo.
Pernyataan itu merupakan pandangan Romo Syafii
mengenai hubungan antara kerukunan dan keterwakilan politik.
Dari Silaturahmi Menuju
Kepentingan Bersama
Di sinilah pembicaraan pelantikan FAHMI UMMI Bali
memperoleh dimensi yang lebih luas.
Organisasi perempuan, menurut Romo Syafii, tidak
cukup hanya menjadi tempat berkumpul. Organisasi harus menjadi ruang komunikasi
untuk menemukan kepentingan bersama.
Ia mendorong para tokoh umat untuk mulai membangun
komunikasi sejak dini, jauh sebelum momentum politik datang.
Bukan pertama-tama berbicara tentang siapa calon
yang akan diusung, tetapi membicarakan terlebih dahulu apa yang menjadi
kepentingan bersama umat.
Dalam wawancara tersebut, Romo Syafii juga
berbicara mengenai realitas politik dan pentingnya membaca peta kekuatan
politik secara realistis. Ia menyebut sejumlah kemungkinan konfigurasi politik
serta membicarakan peluang keterwakilan umat melalui jalur DPRD maupun DPD.
Namun, substansi yang lebih ditekankannya adalah
pentingnya komunikasi.
Umat, menurut dia, perlu memiliki kesadaran bahwa
keterwakilan bukan sekadar kepentingan individu.
Ia menyebutnya sebagai aspirasi bersama masyarakat
Muslim Bali.
Perempuan, Keluarga dan Masa
Depan Bali
Pesan yang muncul dari seluruh rangkaian pelantikan
itu pada akhirnya kembali kepada perempuan.
Perempuan berada di titik yang unik.
Ia hadir di rumah sebagai ibu dan pendidik pertama.
Ia hadir di masyarakat sebagai penggerak kegiatan sosial. Ia dapat hadir dalam
pemberdayaan ekonomi. Ia juga dapat mengambil bagian dalam ruang publik sesuai
kapasitas dan bidangnya.
Karena itu, tema “Peran Perempuan Merajut
Kerukunan Umat Beragama di Bali” bukan sekadar tema seremonial.
Tema tersebut menyentuh kebutuhan nyata masyarakat
Bali: bagaimana keberagaman tidak hanya dirayakan, tetapi dirawat melalui kerja
sehari-hari.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Denpasar, Dr.
Tia Sastrina, yang turut hadir dalam kegiatan tersebut, juga menegaskan
dukungan terhadap penguatan peran perempuan dalam membangun kerukunan umat
beragama di Bali. Kakanwil Kemenag Bali Dr. I Gusti Made Sunartha dalam
kesempatan yang sama menekankan pentingnya perempuan dalam membangun kehidupan
harmonis serta berharap kehadiran FAHMI UMMI memperkuat silaturahmi,
kebersamaan dan kerukunan.
Dengan demikian, pelantikan FAHMI UMMI Bali
mempertemukan tiga ruang yang selama ini sering dipisahkan: keluarga,
masyarakat dan kehidupan publik.
Padahal ketiganya saling berhubungan.
Keluarga melahirkan karakter.
Organisasi mengasah kepedulian.
Masyarakat menjadi ruang pengabdian.
Dan kehidupan publik menjadi ruang untuk
memperjuangkan kepentingan bersama melalui cara-cara yang konstitusional dan
bertanggung jawab.
82 Nama, Satu Amanah
Sebanyak 82 pengurus yang dilantik hari itu pada
akhirnya bukan sekadar angka.
Di balik angka tersebut terdapat 82 amanah, 82
tanggung jawab dan 82 pintu pengabdian yang diharapkan dapat bergerak bersama.
FAHMI UMMI Bali kini memasuki babak baru.
Tantangannya bukan lagi bagaimana organisasi
berdiri, tetapi bagaimana organisasi bekerja.
Bukan lagi sekadar bagaimana struktur terbentuk,
tetapi bagaimana struktur tersebut menghadirkan manfaat.
Bukan pula sekadar bagaimana perempuan berkumpul,
melainkan bagaimana perempuan mampu membangun jembatan—antara keluarga dan
masyarakat, antara organisasi dan pemerintah, antara umat dan kehidupan publik,
serta antara identitas keagamaan dan realitas kemajemukan Bali.
Pembacaan ayat suci oleh Ibu Hjaodah pada awal
acara seolah menjadi penanda bahwa seluruh perjalanan organisasi harus
berangkat dari nilai.
Prosesi pelantikan kemudian memberi bentuk pada
amanah.
Dan pesan para tokoh memberikan arah pada pekerjaan
yang menunggu.
Di Bali yang dibangun dari keberagaman, FAHMI UMMI
menghadapi pekerjaan yang jauh lebih besar daripada sekadar menjalankan agenda
organisasi.
Ia dipanggil untuk membuktikan satu hal sederhana
tetapi penting:
bahwa perempuan yang kuat bukan hanya mampu menjaga
rumahnya, tetapi juga mampu ikut menjaga rumah besar bernama masyarakat.
Dan ketika silaturahmi menjadi jembatan, kerukunan
menjadi budaya, serta kerja nyata menjadi ukuran, maka pelantikan itu
benar-benar dapat menjadi awal sebuah pengabdian. (RAYD)



