Aliansi Ormas Islam Bali Tempuh Jalur Konstitusional, Dorong Penguatan Harmoni Kebangsaan
Aliansi Ormas Islam Bali Tempuh Jalur Konstitusional, Dorong Penguatan
Harmoni Kebangsaan
Denpasar, 12 Mei 2026 — Sejumlah organisasi kemasyarakatan Islam di Bali menyatakan akan
menempuh jalur hukum dan konstitusional menyusul munculnya pernyataan sejumlah
tokoh publik yang dinilai memicu keresahan di tengah masyarakat. Sikap tersebut
disampaikan dalam wawancara bersama media komunitas di Gedung Majelis Ulama
Indonesia (MUI) Bali.
Dalam keterangannya, tokoh Dewan Masjid Indonesia
(DMI) Bali, Dr. Agus Samijaya, menyampaikan bahwa langkah hukum yang
direncanakan merupakan bagian dari upaya menjaga ketertiban sosial, harmoni
kebangsaan, dan penghormatan terhadap nilai-nilai kehidupan beragama di
Indonesia.
Menurutnya, berbagai pernyataan yang beredar di
ruang publik dan media sosial perlu disikapi secara bijaksana melalui mekanisme
hukum yang berlaku agar tidak berkembang menjadi polemik berkepanjangan di
tengah masyarakat.
“Kami memandang penting agar seluruh dinamika
sosial tetap diselesaikan melalui jalur konstitusional dan tetap menjunjung
prinsip-prinsip kebangsaan,” ujarnya.
Menjaga
Ruang Publik Tetap Sejuk
Dalam wawancara tersebut, Agus Samijaya menilai
bahwa ruang publik digital saat ini memiliki pengaruh besar terhadap stabilitas
sosial dan hubungan antarwarga. Oleh sebab itu, ia mengingatkan pentingnya
etika komunikasi publik, terutama dalam isu-isu yang berkaitan dengan agama,
identitas, dan kehidupan kebangsaan.
Ia menekankan bahwa Indonesia dibangun di atas
fondasi kebinekaan yang harus dijaga bersama. Karena itu, setiap elemen
masyarakat diharapkan mampu mengedepankan sikap saling menghormati serta
menghindari narasi yang berpotensi memperuncing perbedaan.
“Bangsa ini sedang terus merawat semangat toleransi
dan persatuan. Karena itu, semua pihak perlu menjaga sensitivitas dalam
menyampaikan pendapat di ruang publik,” katanya.
Ormas Islam
Bali Konsolidasi Sikap
Agus menjelaskan bahwa sejumlah organisasi Islam di
Bali telah melakukan konsolidasi dan komunikasi lintas elemen masyarakat
terkait langkah yang akan ditempuh. Konsolidasi tersebut, menurutnya, lebih
diarahkan pada penguatan pendekatan hukum, edukasi publik, serta penguatan
nilai persatuan.
Ia menyebutkan bahwa sejumlah data dan dokumentasi
pernyataan yang beredar di media sosial telah dihimpun sebagai bagian dari
proses kajian internal sebelum disampaikan kepada aparat penegak hukum.
Namun demikian, ia menegaskan bahwa langkah
tersebut tidak dimaksudkan untuk memperkeruh suasana ataupun menciptakan
kegaduhan sosial.
“Tujuannya bukan memperbesar konflik, tetapi
memastikan seluruh persoalan disikapi secara dewasa, proporsional, dan sesuai
mekanisme negara hukum,” jelasnya.
Persatuan
dan Kolaborasi Lintas Elemen Bangsa
Lebih lanjut, Agus Samijaya menilai bahwa isu
menjaga harmoni kebangsaan bukan semata menjadi tanggung jawab kelompok
tertentu, melainkan tanggung jawab seluruh komponen bangsa lintas agama, suku,
ras, dan golongan.
Ia membuka ruang kolaborasi yang luas dengan
berbagai unsur masyarakat, termasuk kalangan akademisi, tokoh lintas agama, dan
praktisi hukum, dalam menjaga suasana sosial yang kondusif.
Menurutnya, semangat persatuan harus tetap menjadi
prioritas utama, khususnya di Bali yang selama ini dikenal sebagai wilayah
dengan kehidupan sosial yang harmonis dan toleran.
“Bali memiliki tradisi kebersamaan yang kuat. Nilai
itu harus terus dirawat agar masyarakat tetap hidup dalam suasana aman, damai,
dan saling menghormati,” ujarnya.
Ajakan
Menjaga Pancasila dan NKRI
Menutup keterangannya, Agus mengajak seluruh
masyarakat untuk tetap menjaga persatuan nasional serta memperkuat komitmen
terhadap Pancasila, konstitusi, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Ia menegaskan bahwa perbedaan pandangan dalam
demokrasi harus tetap dikelola melalui dialog yang sehat, penghormatan terhadap
hukum, dan semangat kebangsaan.
“Persatuan bangsa adalah modal terbesar Indonesia.
Karena itu, seluruh elemen masyarakat perlu bersama-sama menjaga keharmonisan
sosial demi masa depan bangsa yang lebih baik,” pungkasnya.
Wawancara tersebut berlangsung dalam suasana
dialogis dan menekankan pentingnya menjaga stabilitas sosial, toleransi
antarumat beragama, serta penyelesaian berbagai persoalan melalui jalur hukum
yang damai dan konstitusional.



