Detail Artikel

Aliansi Ormas Islam Bali Tempuh Jalur Konstitusional, Dorong Penguatan Harmoni Kebangsaan

Aliansi Ormas Islam Bali Tempuh Jalur Konstitusional, Dorong Penguatan Harmoni Kebangsaan

Denpasar, 12 Mei 2026 — Sejumlah organisasi kemasyarakatan Islam di Bali menyatakan akan menempuh jalur hukum dan konstitusional menyusul munculnya pernyataan sejumlah tokoh publik yang dinilai memicu keresahan di tengah masyarakat. Sikap tersebut disampaikan dalam wawancara bersama media komunitas di Gedung Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bali.

Dalam keterangannya, tokoh Dewan Masjid Indonesia (DMI) Bali, Dr. Agus Samijaya, menyampaikan bahwa langkah hukum yang direncanakan merupakan bagian dari upaya menjaga ketertiban sosial, harmoni kebangsaan, dan penghormatan terhadap nilai-nilai kehidupan beragama di Indonesia.

Menurutnya, berbagai pernyataan yang beredar di ruang publik dan media sosial perlu disikapi secara bijaksana melalui mekanisme hukum yang berlaku agar tidak berkembang menjadi polemik berkepanjangan di tengah masyarakat.

“Kami memandang penting agar seluruh dinamika sosial tetap diselesaikan melalui jalur konstitusional dan tetap menjunjung prinsip-prinsip kebangsaan,” ujarnya.

Menjaga Ruang Publik Tetap Sejuk

Dalam wawancara tersebut, Agus Samijaya menilai bahwa ruang publik digital saat ini memiliki pengaruh besar terhadap stabilitas sosial dan hubungan antarwarga. Oleh sebab itu, ia mengingatkan pentingnya etika komunikasi publik, terutama dalam isu-isu yang berkaitan dengan agama, identitas, dan kehidupan kebangsaan.

Ia menekankan bahwa Indonesia dibangun di atas fondasi kebinekaan yang harus dijaga bersama. Karena itu, setiap elemen masyarakat diharapkan mampu mengedepankan sikap saling menghormati serta menghindari narasi yang berpotensi memperuncing perbedaan.

“Bangsa ini sedang terus merawat semangat toleransi dan persatuan. Karena itu, semua pihak perlu menjaga sensitivitas dalam menyampaikan pendapat di ruang publik,” katanya.

Ormas Islam Bali Konsolidasi Sikap

Agus menjelaskan bahwa sejumlah organisasi Islam di Bali telah melakukan konsolidasi dan komunikasi lintas elemen masyarakat terkait langkah yang akan ditempuh. Konsolidasi tersebut, menurutnya, lebih diarahkan pada penguatan pendekatan hukum, edukasi publik, serta penguatan nilai persatuan.

Ia menyebutkan bahwa sejumlah data dan dokumentasi pernyataan yang beredar di media sosial telah dihimpun sebagai bagian dari proses kajian internal sebelum disampaikan kepada aparat penegak hukum.

Namun demikian, ia menegaskan bahwa langkah tersebut tidak dimaksudkan untuk memperkeruh suasana ataupun menciptakan kegaduhan sosial.

“Tujuannya bukan memperbesar konflik, tetapi memastikan seluruh persoalan disikapi secara dewasa, proporsional, dan sesuai mekanisme negara hukum,” jelasnya.

Persatuan dan Kolaborasi Lintas Elemen Bangsa

Lebih lanjut, Agus Samijaya menilai bahwa isu menjaga harmoni kebangsaan bukan semata menjadi tanggung jawab kelompok tertentu, melainkan tanggung jawab seluruh komponen bangsa lintas agama, suku, ras, dan golongan.

Ia membuka ruang kolaborasi yang luas dengan berbagai unsur masyarakat, termasuk kalangan akademisi, tokoh lintas agama, dan praktisi hukum, dalam menjaga suasana sosial yang kondusif.

Menurutnya, semangat persatuan harus tetap menjadi prioritas utama, khususnya di Bali yang selama ini dikenal sebagai wilayah dengan kehidupan sosial yang harmonis dan toleran.

“Bali memiliki tradisi kebersamaan yang kuat. Nilai itu harus terus dirawat agar masyarakat tetap hidup dalam suasana aman, damai, dan saling menghormati,” ujarnya.

Ajakan Menjaga Pancasila dan NKRI

Menutup keterangannya, Agus mengajak seluruh masyarakat untuk tetap menjaga persatuan nasional serta memperkuat komitmen terhadap Pancasila, konstitusi, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Ia menegaskan bahwa perbedaan pandangan dalam demokrasi harus tetap dikelola melalui dialog yang sehat, penghormatan terhadap hukum, dan semangat kebangsaan.

“Persatuan bangsa adalah modal terbesar Indonesia. Karena itu, seluruh elemen masyarakat perlu bersama-sama menjaga keharmonisan sosial demi masa depan bangsa yang lebih baik,” pungkasnya.

Wawancara tersebut berlangsung dalam suasana dialogis dan menekankan pentingnya menjaga stabilitas sosial, toleransi antarumat beragama, serta penyelesaian berbagai persoalan melalui jalur hukum yang damai dan konstitusional. (AMBAR & RAYD) Donasi Suara Umat atas nama PT MEDIA SUARA UMAT. BANK BSI NO REK. 7326712967

 

ARTIKEL TERKAIT

Kuliah di Stikom Bali

'