Catatan Kecil dari Dapur Pemprov Bali: Air 600ml, Kau Terlalu Kecil untuk Hidup di Pulau Dewata
Catatan Kecil dari Dapur Pemprov Bali: Air 600ml, Kau Terlalu Kecil untuk Hidup di Pulau Dewata
Beberapa hari terakhir, saya seperti terhanyut dalam aroma harum kejayaan Megawati Hangestri, atlet voli kita yang tengah mengguncang Korea dengan smash-smash-nya yang pedas seperti sambal matah. Namun di tengah euforia itu, saya lupa bahwa di dapur kampung halaman—Bali tercinta—ada pula “smash” yang tak kalah mengejutkan. Bukan bola yang jadi korban, melainkan botol plastik 600ml, yang mendadak harus angkat kaki dari rak-rak warung.
Pak Gubernur Wayan Koster, yang baru saja naik pangkat dalam dapur pemerintahan, langsung menumis kebijakan baru: melarang penjualan air mineral dalam kemasan plastik berukuran di bawah satu liter. Bukan karena kecil itu tak berarti, tapi karena kecil itu... gampang dibuang, seperti sambal sachet di warung nasi jinggo—sekali pakai, lalu jadi beban di tempat sampah.
Tentu saja, niatnya harum. Seharum daun jeruk yang ditepuk di tangan sebelum masuk ke dalam rendang: mengusir aroma tak sedap dari sampah plastik yang semakin menyesakkan nadi Bali. Dalam Surat Edaran Nomor 9 Tahun 2025, gerakan ini diberi label manis: Gerakan Bali Bersih. Tapi seperti masakan berkuah santan, kita tahu—rasa enaknya tak hanya ditentukan resep, tapi juga bagaimana api kecil menjaga konsistensi mendidihnya.
Mari kita angkat tangan sebagai dukungan, tapi sambil mengelus-elus botol air 600ml yang kini seolah jadi makhluk haram. Apalagi bagi kami yang akrab dengan merek lokal seperti Air Santri—teman setia saat haus mendera di tengah perjalanan spiritual dan batiniah. Apakah ia akan naik kasta menjadi Air Kyai Galon? Mungkin lengkap dengan label syariah dan tutup berdoa?
Saya jadi teringat momen saat larangan kantong kresek diumumkan dulu. Semua toko, seperti warung yang baru digerebek Satpol PP, mendadak patuh. Lima menit pertama terasa seperti upacara bendera: rapi, tertib, dan penuh semangat. Tapi setelah itu? Kresek kembali gentayangan, seperti hantu mantan yang tak pernah benar-benar pergi.
Sekarang air 600ml jadi korban. Tapi pertanyaannya: apakah kita sudah siap dengan alternatifnya? Tumbler, misalnya. Ide yang lezat secara teori. Tapi praktiknya? Ada yang bawa tumbler, tapi isinya teh basi. Ada yang bawa tumbler, tapi lupa isi. Ada juga yang niat bawa, tapi tumbler-nya ikut rebahan di kasur.
Jangan lupakan juga para produsen lokal yang baru saja belajar meracik bisnis dengan kompor kecil dan modal seadanya. Jangan sampai aturan ini seperti sambal terlalu pedas—niatnya menggugah, tapi malah bikin sakit perut. Semoga Pemprov juga menyiapkan lauk pendamping: solusi nyata, bukan hanya larangan di atas kertas.
Tapi baiklah. Aturan tetap aturan. Seperti resep warisan leluhur: kadang kita tak sepenuhnya paham, tapi kita coba ikuti saja. Sambil berharap, tentu, agar aturan ini tidak seperti es campur musiman—ramai saat panas, lalu menghilang saat hujan datang.
Mari kita jaga Bali bersama. Tapi mari juga kita rawat logika sehat, agar kita tak hanya sibuk memburu botol plastik kecil, tapi juga berani menyapu tumpukan aturan yang setengah matang. Karena menjaga pulau ini bukan hanya soal membuang sampah, tapi juga soal meracik kebijakan yang tak mudah basi. (Raden Alit)



