Dari “Menangani Kasus” ke “Membangun Budaya”: Khelmy Membongkar Paradigma Baru Sekolah Aman
Dari “Menangani Kasus” ke “Membangun Budaya”:
Khelmy Membongkar Paradigma Baru Sekolah Aman
Temu Guru Gembira Hari Pertama: BSAN 2026 Dorong
Perlindungan yang Lebih Utuh dan Tanggung Jawab Ekosistem
DENPASAR, 7
Agustus 2026 — Sesi
pertama materi Temu Guru Gembira 2026 membawa para guru pada satu pertanyaan
mendasar: seperti apa sebenarnya sekolah yang aman dan nyaman bagi seluruh
warga sekolah?
Pertanyaan
itu menjadi pintu masuk Khelmy K. Pribadi, M.Si., Tenaga Ahli Wakil Menteri
Pendidikan Dasar dan Menengah, saat membahas Kebijakan Budaya Aman
Sekolah Nyaman (BSAN) dalam panel diskusi hari pertama Temu Guru Gembira di
BPMP Provinsi Bali, Jumat (7/8).
Materi
Kebijakan BSAN memang menjadi salah satu agenda utama hari pertama,
berdampingan dengan materi arah kebijakan guru dan tenaga kependidikan 2026.
Khelmy
membuka pembahasan dengan melihat perubahan tantangan yang dihadapi sekolah.
Menurutnya,
persoalan pendidikan hari ini semakin kompleks. Sekolah tidak hanya
berhadapan dengan persoalan yang terjadi di dalam lingkungan sekolah, tetapi
juga dengan berbagai tantangan dari luar, termasuk perkembangan dunia digital
dan perubahan sosial yang cepat.
Karena itu,
kebijakan pendidikan tidak dapat berhenti pada pola lama.
“Masalahnya
semakin kompleks. Maka kebijakan harus dikembangkan agar tetap relevan dan
kontekstual.”
Dari Respons Kasus Menuju Membangun Ekosistem
Salah satu
gagasan utama yang disampaikan Khelmy adalah perubahan paradigma dalam BSAN
2026.
Jika
pendekatan sebelumnya lebih banyak berorientasi pada penanganan ketika kasus
terjadi, kebijakan baru diarahkan untuk membangun ekosistem sekolah yang
mampu mencegah munculnya masalah sejak awal.
Paradigmanya
bergeser: dari sekadar merespons kasus menjadi membangun budaya.
Perubahan
ini bukan sekadar pergantian istilah. Menurut Khelmy, sekolah perlu memiliki
sistem yang bekerja sebelum persoalan kekerasan muncul.
Ia
menggambarkan perubahan tersebut sebagai pergeseran dari pendekatan yang
reaktif menuju pendekatan yang lebih promotif dan preventif.
Hal ini
sejalan dengan Permendikdasmen Nomor 6 Tahun 2026 tentang Budaya Sekolah Aman
dan Nyaman yang saat ini berlaku dan mencabut Permendikbudristek Nomor 46 Tahun
2023. Regulasi baru tersebut menempatkan perlindungan warga sekolah dalam
kerangka lingkungan belajar yang aman dan nyaman serta menekankan kolaborasi
warga sekolah, orang tua/wali, masyarakat, dan media.
Perlindungan Guru dan Murid Tidak Lagi Dipisahkan
Khelmy juga
menyoroti perubahan cara pandang mengenai perlindungan.
Sekolah
aman tidak cukup hanya melindungi murid dari kekerasan fisik. Perlindungan
harus mencakup aspek psikologis, relasi sosial, serta dimensi lain yang
memengaruhi rasa aman warga sekolah.
Ia
memberikan gambaran tentang kasus ketika seorang murid dipermalukan atau
direndahkan di depan teman-temannya.
Tidak
selalu meninggalkan luka fisik, tetapi pengalaman tersebut dapat berdampak
serius terhadap kondisi psikologis anak.
Dari
sinilah, menurut Khelmy, konsep perlindungan perlu diperluas.
“Dari
perlindungan fisik menjadi perlindungan yang lebih utuh.”
Pandangan
tersebut sejalan dengan regulasi BSAN 2026 yang menyatakan bahwa lingkungan
sekolah harus mendukung tumbuh kembang murid secara fisik, kognitif,
psikologis, sosiokultural, dan spiritual.
Bukan Lagi Tanggung Jawab Satu Orang
Bagian lain
yang menarik perhatian para guru adalah soal siapa yang bertanggung jawab
ketika terjadi persoalan di sekolah.
Khelmy
menekankan bahwa membangun sekolah aman tidak seharusnya dibebankan kepada satu
orang atau satu tim semata.
Sekolah
aman adalah tanggung jawab seluruh ekosistem.
Kepala
sekolah, guru, tenaga kependidikan, murid, orang tua, dan unsur terkait lainnya
memiliki peran masing-masing.
“Tanggung
jawab untuk membangun ekosistem tidak terletak pada satu orang, tetapi pada
kumpulan orang dengan berbagai peran.”
Dengan
paradigma tersebut, sekolah tidak cukup hanya memiliki perangkat administratif.
Yang jauh
lebih penting adalah budaya yang hidup dalam keseharian sekolah.
Aturan,
prosedur, komunikasi, relasi antarmanusia, hingga cara warga sekolah merespons
sebuah persoalan harus menjadi bagian dari ekosistem perlindungan.
Guru Tetap Berwenang Mendisiplinkan, Tetapi Harus
Profesional
Pertanyaan
yang kemudian mengemuka dari peserta adalah persoalan yang sangat dekat dengan
kehidupan guru: bagaimana membedakan disiplin dengan kekerasan?
Khelmy
menjelaskan bahwa kebijakan BSAN tidak dimaksudkan untuk menghilangkan otoritas
guru.
Justru,
menurutnya, posisi guru harus diperkuat melalui profesionalisme dan aturan
yang jelas.
“Kuncinya
adalah profesionalisme.”
Guru
profesional, menurut Khelmy, bekerja berdasarkan aturan, prosedur, dan standar
operasional yang disepakati. Karena itu, sekolah perlu memiliki batas yang
jelas mengenai perilaku yang termasuk kekerasan dan tindakan yang merupakan
bagian dari proses pendidikan.
Guru tidak
perlu kehilangan kewibawaan. Yang perlu diperkuat adalah profesionalisme dalam
menggunakan kewenangan tersebut.
Di titik
inilah BSAN tidak sekadar berbicara mengenai larangan kekerasan, tetapi juga
mendorong sekolah membangun pemahaman bersama mengenai batas antara mendisiplinkan,
mendidik, dan melakukan kekerasan.
Zaman Berubah, Cara Mendidik Pun Harus Berubah
Khelmy juga
mengajak peserta melihat perubahan zaman.
Apa yang
dahulu dianggap sebagai bentuk disiplin yang biasa, belum tentu dapat
diterapkan dengan cara yang sama pada generasi hari ini.
Bukan
berarti nilai kedisiplinannya hilang. Yang berubah adalah cara menghadirkannya.
Pesan
tersebut menjadi penting karena sekolah berada di tengah perubahan sosial yang
cepat. Guru perlu memahami konteks generasi yang dihadapinya sekaligus tetap
menjaga nilai-nilai pendidikan.
Pada
akhirnya, materi Khelmy membawa peserta pada satu kesimpulan penting:
Budaya
sekolah aman tidak dibangun setelah terjadi kekerasan. Budaya itu harus
dibangun sebelum masalah terjadi.
Dan
membangun budaya tersebut bukan pekerjaan seorang kepala sekolah, bukan pula
hanya tugas tim tertentu.
Ia adalah
pekerjaan bersama seluruh ekosistem pendidikan.
Bagi
sekitar 40 guru yang mengikuti Temu Guru Gembira, sesi ini menjadi bekal
penting sebelum memasuki rangkaian materi berikutnya. Sebab, agenda tiga hari
di Bali memang dirancang untuk memperkuat pemahaman guru mengenai kebijakan
Kemendikdasmen sekaligus menghubungkannya dengan praktik, refleksi, dan aksi
nyata di sekolah masing-masing.
Dari Bali,
pesan BSAN menjadi jelas: sekolah yang aman bukan sekadar sekolah tanpa kasus,
melainkan sekolah yang membangun budaya agar setiap warganya merasa dilindungi,
dihargai, dan memiliki ruang untuk tumbuh.
Donasi Suara Umat atas nama PT MEDIA SUARA UMAT. BANK BSI NO REK. 7326712967



