Detail Artikel

Dari “Menangani Kasus” ke “Membangun Budaya”: Khelmy Membongkar Paradigma Baru Sekolah Aman

Dari “Menangani Kasus” ke “Membangun Budaya”: Khelmy Membongkar Paradigma Baru Sekolah Aman

Temu Guru Gembira Hari Pertama: BSAN 2026 Dorong Perlindungan yang Lebih Utuh dan Tanggung Jawab Ekosistem

DENPASAR, 7 Agustus 2026 — Sesi pertama materi Temu Guru Gembira 2026 membawa para guru pada satu pertanyaan mendasar: seperti apa sebenarnya sekolah yang aman dan nyaman bagi seluruh warga sekolah?

Pertanyaan itu menjadi pintu masuk Khelmy K. Pribadi, M.Si., Tenaga Ahli Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, saat membahas Kebijakan Budaya Aman Sekolah Nyaman (BSAN) dalam panel diskusi hari pertama Temu Guru Gembira di BPMP Provinsi Bali, Jumat (7/8).

Materi Kebijakan BSAN memang menjadi salah satu agenda utama hari pertama, berdampingan dengan materi arah kebijakan guru dan tenaga kependidikan 2026.

Khelmy membuka pembahasan dengan melihat perubahan tantangan yang dihadapi sekolah.

Menurutnya, persoalan pendidikan hari ini semakin kompleks. Sekolah tidak hanya berhadapan dengan persoalan yang terjadi di dalam lingkungan sekolah, tetapi juga dengan berbagai tantangan dari luar, termasuk perkembangan dunia digital dan perubahan sosial yang cepat.

Karena itu, kebijakan pendidikan tidak dapat berhenti pada pola lama.

“Masalahnya semakin kompleks. Maka kebijakan harus dikembangkan agar tetap relevan dan kontekstual.”

Dari Respons Kasus Menuju Membangun Ekosistem

Salah satu gagasan utama yang disampaikan Khelmy adalah perubahan paradigma dalam BSAN 2026.

Jika pendekatan sebelumnya lebih banyak berorientasi pada penanganan ketika kasus terjadi, kebijakan baru diarahkan untuk membangun ekosistem sekolah yang mampu mencegah munculnya masalah sejak awal.

Paradigmanya bergeser: dari sekadar merespons kasus menjadi membangun budaya.

Perubahan ini bukan sekadar pergantian istilah. Menurut Khelmy, sekolah perlu memiliki sistem yang bekerja sebelum persoalan kekerasan muncul.

Ia menggambarkan perubahan tersebut sebagai pergeseran dari pendekatan yang reaktif menuju pendekatan yang lebih promotif dan preventif.

Hal ini sejalan dengan Permendikdasmen Nomor 6 Tahun 2026 tentang Budaya Sekolah Aman dan Nyaman yang saat ini berlaku dan mencabut Permendikbudristek Nomor 46 Tahun 2023. Regulasi baru tersebut menempatkan perlindungan warga sekolah dalam kerangka lingkungan belajar yang aman dan nyaman serta menekankan kolaborasi warga sekolah, orang tua/wali, masyarakat, dan media.

Perlindungan Guru dan Murid Tidak Lagi Dipisahkan

Khelmy juga menyoroti perubahan cara pandang mengenai perlindungan.

Sekolah aman tidak cukup hanya melindungi murid dari kekerasan fisik. Perlindungan harus mencakup aspek psikologis, relasi sosial, serta dimensi lain yang memengaruhi rasa aman warga sekolah.

Ia memberikan gambaran tentang kasus ketika seorang murid dipermalukan atau direndahkan di depan teman-temannya.

Tidak selalu meninggalkan luka fisik, tetapi pengalaman tersebut dapat berdampak serius terhadap kondisi psikologis anak.

Dari sinilah, menurut Khelmy, konsep perlindungan perlu diperluas.

“Dari perlindungan fisik menjadi perlindungan yang lebih utuh.”

Pandangan tersebut sejalan dengan regulasi BSAN 2026 yang menyatakan bahwa lingkungan sekolah harus mendukung tumbuh kembang murid secara fisik, kognitif, psikologis, sosiokultural, dan spiritual.

Bukan Lagi Tanggung Jawab Satu Orang

Bagian lain yang menarik perhatian para guru adalah soal siapa yang bertanggung jawab ketika terjadi persoalan di sekolah.

Khelmy menekankan bahwa membangun sekolah aman tidak seharusnya dibebankan kepada satu orang atau satu tim semata.

Sekolah aman adalah tanggung jawab seluruh ekosistem.

Kepala sekolah, guru, tenaga kependidikan, murid, orang tua, dan unsur terkait lainnya memiliki peran masing-masing.

“Tanggung jawab untuk membangun ekosistem tidak terletak pada satu orang, tetapi pada kumpulan orang dengan berbagai peran.”

Dengan paradigma tersebut, sekolah tidak cukup hanya memiliki perangkat administratif.

Yang jauh lebih penting adalah budaya yang hidup dalam keseharian sekolah.

Aturan, prosedur, komunikasi, relasi antarmanusia, hingga cara warga sekolah merespons sebuah persoalan harus menjadi bagian dari ekosistem perlindungan.

Guru Tetap Berwenang Mendisiplinkan, Tetapi Harus Profesional

Pertanyaan yang kemudian mengemuka dari peserta adalah persoalan yang sangat dekat dengan kehidupan guru: bagaimana membedakan disiplin dengan kekerasan?

Khelmy menjelaskan bahwa kebijakan BSAN tidak dimaksudkan untuk menghilangkan otoritas guru.

Justru, menurutnya, posisi guru harus diperkuat melalui profesionalisme dan aturan yang jelas.

“Kuncinya adalah profesionalisme.”

Guru profesional, menurut Khelmy, bekerja berdasarkan aturan, prosedur, dan standar operasional yang disepakati. Karena itu, sekolah perlu memiliki batas yang jelas mengenai perilaku yang termasuk kekerasan dan tindakan yang merupakan bagian dari proses pendidikan.

Guru tidak perlu kehilangan kewibawaan. Yang perlu diperkuat adalah profesionalisme dalam menggunakan kewenangan tersebut.

Di titik inilah BSAN tidak sekadar berbicara mengenai larangan kekerasan, tetapi juga mendorong sekolah membangun pemahaman bersama mengenai batas antara mendisiplinkan, mendidik, dan melakukan kekerasan.

Zaman Berubah, Cara Mendidik Pun Harus Berubah

Khelmy juga mengajak peserta melihat perubahan zaman.

Apa yang dahulu dianggap sebagai bentuk disiplin yang biasa, belum tentu dapat diterapkan dengan cara yang sama pada generasi hari ini.

Bukan berarti nilai kedisiplinannya hilang. Yang berubah adalah cara menghadirkannya.

Pesan tersebut menjadi penting karena sekolah berada di tengah perubahan sosial yang cepat. Guru perlu memahami konteks generasi yang dihadapinya sekaligus tetap menjaga nilai-nilai pendidikan.

Pada akhirnya, materi Khelmy membawa peserta pada satu kesimpulan penting:

Budaya sekolah aman tidak dibangun setelah terjadi kekerasan. Budaya itu harus dibangun sebelum masalah terjadi.

Dan membangun budaya tersebut bukan pekerjaan seorang kepala sekolah, bukan pula hanya tugas tim tertentu.

Ia adalah pekerjaan bersama seluruh ekosistem pendidikan.

Bagi sekitar 40 guru yang mengikuti Temu Guru Gembira, sesi ini menjadi bekal penting sebelum memasuki rangkaian materi berikutnya. Sebab, agenda tiga hari di Bali memang dirancang untuk memperkuat pemahaman guru mengenai kebijakan Kemendikdasmen sekaligus menghubungkannya dengan praktik, refleksi, dan aksi nyata di sekolah masing-masing.

Dari Bali, pesan BSAN menjadi jelas: sekolah yang aman bukan sekadar sekolah tanpa kasus, melainkan sekolah yang membangun budaya agar setiap warganya merasa dilindungi, dihargai, dan memiliki ruang untuk tumbuh.

 Donasi Suara Umat atas nama PT MEDIA SUARA UMAT. BANK BSI NO REK. 7326712967

ARTIKEL TERKAIT

Kuliah di Stikom Bali

'