Detail Artikel

Dari Pati ke Senayan: Ketika Warga Membawa Suara Pemberantasan Korupsi ke Pintu Kekuasaan

Dari Pati ke Senayan: Ketika Warga Membawa Suara Pemberantasan Korupsi ke Pintu Kekuasaan

Jakarta — Ada jarak yang panjang antara Pati dan Jakarta. Tetapi bagi warga yang merasa aspirasinya belum selesai di daerah, jarak itu bukan alasan untuk berhenti mengetuk pintu kekuasaan.

Kamis, 27 Agustus 2026, warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) datang ke depan Gedung DPR RI, Jakarta.

Mereka tidak datang membawa tuntutan untuk menggulingkan pemerintahan. Mereka juga menyatakan tidak hendak menjadikan jalanan sebagai arena kerusuhan.

Mereka datang membawa dua perkara yang, bagi mereka, jauh lebih mendasar: segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset dan menjatuhkan hukuman mati bagi koruptor.

Dua tuntutan itu menjadi alasan warga Pati menempuh perjalanan menuju ibu kota.

Di tengah hiruk-pikuk politik nasional dan berbagai isu yang saling berebut perhatian, mereka memilih berdiri di depan gedung tempat keputusan-keputusan negara dibuat. Di sana, suara dari daerah ingin didengar langsung oleh para pembuat undang-undang.

Perjalanan yang Tidak Sepenuhnya Mulus

Rencana aksi AMPB sebenarnya telah menjadi perbincangan sejak beberapa hari sebelumnya.

Perjalanan menuju Jakarta pun tidak berlangsung tanpa hambatan.

Rekening milik koordinator AMPB, Supriyono alias Botok, sempat diblokir. Di ruang digital, beredar pula surat edaran yang menyebut aksi tersebut dibatalkan.

Tetapi kabar itu dibantah.

Koordinator lapangan aksi AMPB, Exi Wijaya, memastikan demonstrasi tetap berlangsung.

“Hoaks, kami akan tetap aksi,” kata Exi pada Rabu (26/8).

Kalimat pendek itu menjadi penanda bahwa keputusan untuk datang ke Jakarta telah diambil dan tidak mudah dibatalkan oleh kabar yang beredar di media sosial.

AMPB kemudian kembali menegaskan bahwa aksi mereka akan berlangsung damai dan dipusatkan di depan Gedung DPR RI.

Tidak ada ajakan untuk melakukan tindakan anarkis.

Yang hendak mereka lakukan adalah menyampaikan aspirasi.

Mengapa RUU Perampasan Aset?

Bagi masyarakat, pemberantasan korupsi bukan semata-mata perkara menangkap pelaku dan menjebloskannya ke penjara.

Ada pertanyaan lain yang lebih panjang: ke mana uang dan kekayaan yang diperoleh dari kejahatan itu pergi?

Karena itu, RUU Perampasan Aset menjadi salah satu tuntutan utama AMPB.

Mereka meminta DPR dan pemerintah segera menyelesaikan pembahasan dan mengesahkannya.

Tuntutan tersebut sebelumnya telah mereka suarakan di Pati pada 13 Agustus.

Saat itu, AMPB meminta DPRD Kabupaten Pati mendorong DPR RI agar RUU Perampasan Aset segera disahkan.

Jakarta kemudian menjadi tujuan berikutnya.

Jika suara di daerah adalah awal dari perjalanan aspirasi, maka gedung parlemen menjadi tempat mereka berharap suara itu memperoleh jawaban politik.

Tidak Ada Agenda Melengserkan Prabowo-Gibran

Supriyono alias Botok juga memberikan penegasan yang tak kalah penting.

AMPB, katanya, tidak membawa agenda untuk melengserkan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Sebaliknya, mereka menyatakan mendukung pemerintahan agar berjalan lebih baik.

“Tidak ada lengserkan Prabowo-Gibran. Kita mendukung pemerintahan Prabowo agar lebih baik,” ujarnya.

Pernyataan itu menunjukkan bahwa kritik dan dukungan tidak selalu berada di dua kutub yang saling meniadakan.

Dalam demokrasi, mendukung pemerintah tidak berarti rakyat harus kehilangan hak untuk mengkritik. Begitu pula kritik tidak dengan sendirinya berarti keinginan menggulingkan pemerintahan.

Ada ruang di antara keduanya: ruang tempat warga mengingatkan kekuasaan agar tetap berjalan di jalurnya.

Di ruang itulah demonstrasi menemukan makna konstitusionalnya.

Dari Jalanan ke Ruang Kebijakan

Aksi massa sering kali hanya terlihat sebagai kerumunan dari kejauhan.

Namun setiap kerumunan memiliki cerita.

Ada warga yang meninggalkan rumah. Ada perjalanan yang ditempuh. Ada biaya yang dikeluarkan. Ada kegelisahan yang dikumpulkan. Ada harapan bahwa seseorang di dalam gedung kekuasaan akan bersedia berhenti sejenak dan mendengarkan.

AMPB mengatakan kedatangan mereka ke DPR bukan sekadar untuk berdiri di depan pagar parlemen.

Mereka ingin memberikan masukan dalam pembahasan RUU Perampasan Aset.

“Kita datang ke DPR RI untuk memberi masukan agar segera disahkan RUU tersebut,” kata Botok.

Di titik ini, demonstrasi bukan sekadar ekspresi kemarahan.

Ia adalah mekanisme tekanan publik.

Sebuah cara warga mengatakan kepada lembaga negara bahwa ada persoalan yang menurut mereka tidak boleh terus-menerus dibiarkan menggantung.

Dan apabila negara menyebut dirinya demokratis, maka suara semacam itu semestinya tidak dipandang sebagai gangguan.

Ia adalah bagian dari kehidupan demokrasi itu sendiri.

DPR Diberi Kesempatan untuk Mendengar

Ketua DPR RI Puan Maharani sebelumnya menyatakan bahwa DPR terbuka menerima aspirasi masyarakat.

Ia mengimbau peserta aksi menjaga ketertiban dan tidak melakukan kericuhan.

Pimpinan DPR, menurut Puan, juga terbuka untuk bertemu dengan perwakilan masyarakat.

Di sinilah tanggung jawab berada di kedua sisi.

Massa aksi berkewajiban menjaga agar perjuangan tetap damai. Aparat negara berkewajiban memastikan hak warga untuk menyampaikan pendapat tidak dirampas oleh ketakutan atau tindakan represif.

Sementara DPR memiliki tanggung jawab yang lebih panjang: mendengar, menjelaskan, membahas, dan mengambil keputusan.

Sebab demokrasi tidak selesai ketika demonstran dipersilakan berbicara.

Demokrasi baru menemukan nilainya ketika suara itu masuk ke ruang kebijakan dan menghasilkan sesuatu yang dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.

Suara dari Pati di Pintu Senayan

Ada ironi yang selalu mengiringi perjalanan demokrasi.

Gedung parlemen dibangun untuk mewakili rakyat, tetapi rakyat terkadang harus datang sendiri ke depannya agar suara mereka terdengar.

Warga Pati memilih datang.

Mereka membawa tuntutan yang sudah disampaikan di daerah dan kini diletakkan di depan pintu kekuasaan nasional.

Mereka mengatakan tidak ingin rusuh.

Mereka mengatakan tidak ingin menggulingkan pemerintah.

Mereka hanya ingin negara lebih serius memerangi korupsi.

Pada akhirnya, kualitas sebuah demokrasi tidak hanya diukur dari seberapa sering rakyat boleh berbicara.

Ia juga diukur dari seberapa sungguh-sungguh kekuasaan bersedia mendengarkan.

Hari ini, suara itu datang dari Pati.

Ia berhenti di depan Gedung DPR RI.

Dan setelah suara rakyat sampai di depan pintu kekuasaan, pertanyaan berikutnya bukan lagi apakah rakyat telah berbicara.

Pertanyaannya adalah:

apakah negara benar-benar mendengar?

 Donasi PT MEDIA SUARA UMAT. BANK BSI NO REK. 7326712967

ARTIKEL TERKAIT

Kuliah di Stikom Bali

'