Di Manakah Ruh Berada Setelah Kematian? Ustaz Irfan El Jawas: Perkara Gaib Harus Berdasarkan Dalil Sahih
Di Manakah Ruh Berada Setelah Kematian? Ustaz Irfan El Jawas: Perkara Gaib Harus Berdasarkan Dalil Sahih
DENPASAR,
Suara Umat.id – Ke mana
ruh manusia pergi setelah kematian? Apakah alam barzakh benar-benar berada di
antara langit dan bumi? Pertanyaan tentang kehidupan setelah kematian itu
menjadi salah satu bahasan menarik dalam sesi tanya jawab Kajian Senin Sore
bertajuk Tafsir At-Tanwir, yang diselenggarakan Majelis Tabligh Pimpinan
Daerah Muhammadiyah Kota Denpasar, Senin (2/11/2026).
Pertanyaan
seorang jamaah mengenai posisi ruh di alam barzakh membuka ruang pembahasan
tentang batas pengetahuan manusia terhadap perkara gaib. Dalam pertanyaannya,
jamaah mengungkapkan pernah mendengar penjelasan seorang tokoh bahwa alam
barzakh berada di antara langit dan bumi. Di alam tersebut, ruh disebut dapat
melihat, tetapi tidak dapat bergerak ke mana-mana.
Menanggapi
pertanyaan itu, Ustaz Irfan El Jawas, Lc., Mudir Pondok Pesantren Muhammadiyah
Denpasar, mengingatkan bahwa pembicaraan mengenai ruh tidak boleh dibangun
hanya berdasarkan cerita atau pendapat yang belum memiliki landasan agama yang
dapat dipertanggungjawabkan.
"Sesungguhnya
perkara-perkara gaib itu harus dilandasi dengan dalil-dalil yang sahih," tegasnya.
Menurut
Irfan, manusia memiliki keterbatasan dalam mengetahui hakikat kehidupan setelah
kematian. Perkara ruh merupakan wilayah gaib yang pengetahuan hakikinya berada
dalam kekuasaan Allah SWT. Karena itu, seorang muslim harus berhati-hati ketika
menyampaikan sesuatu yang tidak dapat dijangkau oleh pengalaman dan pengetahuan
manusia biasa.
Ruh adalah urusan Allah, pengetahuan manusia
terbatas
Irfan
kemudian merujuk pada firman Allah dalam Al-Qur'an Surah Al-Isra ayat 85:
Wa
yas'alunaka 'anir-ruh, qulir-ruhu min amri rabbi wa ma utitum minal-'ilmi illa
qalila.
Artinya:
"Dan mereka bertanya kepadamu (Muhammad) tentang ruh. Katakanlah, 'Ruh itu
termasuk urusan Tuhanku, sedangkan kamu diberi pengetahuan hanya
sedikit'."
Ayat
tersebut menjadi landasan penting bahwa pengetahuan manusia mengenai ruh
memiliki batas. Bahkan Rasulullah SAW tidak mengetahui seluruh perkara gaib
dengan sendirinya. Pengetahuan beliau mengenai hal-hal gaib bergantung pada
wahyu dan pemberitahuan Allah.
Pemateri
memberikan ilustrasi bahwa Rasulullah SAW pernah menghadapi pertanyaan mengenai
waktu terjadinya hari kiamat. Beliau tidak mengetahui waktunya secara pasti.
Demikian pula dalam peristiwa Haditsul Ifki, ketika Aisyah RA tertinggal
dari rombongan dan kemudian difitnah, Rasulullah SAW tidak langsung mengetahui
perkara tersebut sebelum Allah menurunkan wahyu yang menjelaskan kebenarannya.
"Kalau
Rasulullah mengetahui seluruh perkara gaib, tentu peristiwa seperti itu tidak
akan terjadi tanpa beliau mengetahuinya," demikian inti penjelasan Irfan.
Dengan
demikian, keterbatasan manusia dalam memahami ruh bukanlah kekurangan agama,
melainkan pengingat bahwa tidak semua rahasia kehidupan dapat dijangkau oleh
akal dan pengalaman manusia.
Jangan membangun keyakinan dari cerita tentang
perjalanan ruh
Dalam
penjelasannya, Irfan juga menyinggung fenomena sebagian orang yang mengaku
memahami perjalanan ruh setelah kematian. Ia menceritakan pengalamannya ketika
berada di Mesir dan menjumpai orang-orang yang disebut sebagai mursyid,
yang memberikan penjelasan tentang perjalanan ruh, termasuk bagaimana keadaan
ruh seseorang setelah meninggal dunia.
Ada pula
pandangan yang mengajarkan bahwa seseorang harus mempelajari perjalanan ruh
sejak masih hidup agar mengetahui keadaan yang akan dialaminya setelah
kematian.
Namun,
menurut Irfan, setiap penjelasan semacam itu harus diuji dengan landasan
Al-Qur'an dan hadis yang dapat dipertanggungjawabkan.
"Bukan
berarti setiap orang yang berbicara tentang ruh otomatis memiliki pengetahuan
yang benar tentang alam gaib. Pertanyaannya, apakah ada dalil sahih yang
mendasarinya?"
Ia kemudian
menyebut kitab Ar-Ruh karya Imam Ibnu Qayyim Al-Jauziyyah sebagai salah
satu rujukan yang membahas persoalan ruh. Dalam pemaparannya, ia menyinggung
riwayat tentang ruh orang beriman yang digambarkan seperti burung yang berada
di pepohonan surga.
Akan
tetapi, ia mengingatkan bahwa riwayat-riwayat mengenai keadaan ruh memiliki
tingkat kekuatan yang berbeda. Tidak semuanya dapat langsung dijadikan dasar
keyakinan.
Dalam hal
ini, perlu dibedakan pula antara hadis sahih tentang ruh para syuhada yang
berada dalam bentuk burung hijau di surga sebagaimana diriwayatkan Imam Muslim,
dengan generalisasi bahwa seluruh ruh orang beriman mengalami keadaan yang
sama. Sebuah riwayat tidak boleh diperluas maknanya melampaui keterangan
yang benar-benar ditunjukkannya.
Benarkah alam barzakh berada di antara langit dan
bumi?
Menjawab
inti pertanyaan jamaah, Irfan menyampaikan bahwa sejauh pengetahuan dan
penelusuran dalil yang ia miliki, belum ditemukan hadis sahih yang secara tegas
menjelaskan bahwa alam barzakh berada di antara langit dan bumi dengan gambaran
sebagaimana disampaikan dalam pertanyaan tersebut.
Ia kemudian
menjelaskan makna kata barzakh, yakni pembatas atau pemisah.
Al-Qur'an
menggunakan istilah tersebut, antara lain dalam Surah Al-Mu'minun ayat 99–100,
yang menerangkan keadaan manusia ketika kematian datang. Ketika orang yang
telah meninggal meminta agar dikembalikan ke dunia untuk beramal saleh, Allah
menegaskan bahwa di hadapan mereka terdapat barzakh sampai hari kebangkitan.
Ayat
tersebut memberikan pemahaman bahwa terdapat batas antara kehidupan dunia dan
kehidupan setelah kematian. Manusia yang telah meninggal tidak dapat kembali ke
kehidupan dunia untuk mengulang kesempatan yang telah berlalu.
Karena itu,
memahami alam barzakh harus bertolak dari keterangan wahyu, bukan dari gambaran
geografis atau spekulasi mengenai posisi ruh yang tidak memiliki dasar dalil
yang jelas.
Irfan tidak
menyatakan bahwa seluruh rahasia alam barzakh telah diketahui manusia.
Sebaliknya, ia mengajak jamaah membedakan antara perkara yang memang
diterangkan oleh Al-Qur'an dan Sunnah dengan perkara yang masih berada di luar
jangkauan pengetahuan manusia.
Menghormati ulama, tetapi tetap menguji pendapat
dengan dalil
Dalam
bagian berikutnya, Irfan mengingatkan pentingnya bersikap adil terhadap
pendapat para ulama. Menghormati ulama tidak berarti menganggap seluruh
pendapat mereka pasti benar dalam setiap persoalan.
Ia mengutip
prinsip yang masyhur dari Imam Malik bin Anas, bahwa setiap perkataan manusia
dapat diterima ataupun ditolak, kecuali perkataan Rasulullah SAW.
Prinsip
tersebut bukan ajakan untuk merendahkan ulama. Justru, hal itu merupakan bagian
dari tradisi keilmuan Islam yang menempatkan dalil sebagai landasan utama dalam
menentukan kebenaran.
"Semua
perkataan itu bisa diambil, diterima, dan bisa ditolak, kecuali perkataan Nabi
Muhammad SAW," demikian
penjelasan yang disampaikan dalam kajian.
Irfan juga
mengingatkan bahwa ketika seseorang menyampaikan argumentasi keagamaan, ia
harus menyertakan landasan hukum yang jelas. Ia menyebut empat sumber yang
menjadi rujukan dalam pembahasan hukum Islam, yakni Al-Qur'an, Sunnah, ijma,
dan qiyas.
Dalam
tradisi keilmuan Islam, penggunaan sumber-sumber tersebut harus disertai
pemahaman terhadap kaidah dan metode pengambilan hukum yang benar.
Jangan mendahului wahyu dengan spekulasi
Pertanyaan
mengenai ruh dan alam barzakh pada akhirnya membawa jamaah kepada satu
pelajaran mendasar: tidak semua hal yang menarik untuk diketahui harus dijawab
dengan dugaan.
Islam
memberikan ruang luas bagi manusia untuk berpikir, meneliti, dan mengembangkan
ilmu pengetahuan. Namun, ketika berhadapan dengan perkara gaib, akal harus
berjalan dalam batas-batas yang telah diterangkan wahyu.
Iman tidak
menuntut manusia mengetahui seluruh rahasia Allah. Iman justru mengajarkan
manusia untuk mengenali batas pengetahuannya, menerima kebenaran wahyu, dan
tidak mengubah dugaan menjadi keyakinan agama.
Melalui
dialog tersebut, Kajian Senin Sore Majelis Tabligh PDM Kota Denpasar
menghadirkan pelajaran bahwa kedalaman beragama tidak diukur dari banyaknya
cerita tentang alam gaib yang dapat disampaikan seseorang, tetapi dari
ketepatan memahami dalil, kehati-hatian dalam berbicara, serta kesediaan
menempatkan kebenaran di atas pendapat pribadi.
Sebab,
dalam perkara yang tidak terlihat oleh mata, seorang muslim tidak sedang
dituntut untuk mereka-reka rahasia kehidupan setelah kematian. Ia dituntun
untuk beriman kepada apa yang Allah dan Rasul-Nya terangkan.
(RAYD)



