GUGURNYA PENJAGA DAMAI: LUKA KEMANUSIAAN DAN SERUAN NURANI UMAT
GUGURNYA PENJAGA DAMAI: LUKA KEMANUSIAAN DAN SERUAN NURANI UMAT
Di tengah lanskap konflik yang tak kunjung reda di Timur Tengah, kabar duka kembali mengetuk kesadaran kita sebagai bangsa dan sebagai bagian dari umat manusia. Seorang prajurit terbaik Indonesia, yang diutus bukan untuk berperang melainkan untuk menjaga perdamaian, gugur di tanah yang seharusnya dilindungi oleh hukum dan kesepakatan internasional.
Ia datang membawa mandat dunia—sebagai bagian dari pasukan perdamaian Perserikatan Bangsa-Bangsa. Namun takdir berkata lain. Dalam pusaran kekerasan yang semakin tak terkendali, ia menjadi korban dari serangan militer yang oleh banyak pihak dinilai telah mengabaikan prinsip dasar perlindungan terhadap pasukan perdamaian.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) dengan tegas menyuarakan kecaman. Dalam pernyataannya, MUI menilai bahwa serangan tersebut bukan sekadar insiden militer, melainkan sebuah pelanggaran serius terhadap hukum internasional dan nilai kemanusiaan universal. Pasukan perdamaian, dalam norma global, adalah simbol netralitas—penjaga kehidupan di tengah konflik, bukan sasaran dari agresi.
Peristiwa ini menghadirkan pertanyaan yang mengguncang nurani: jika penjaga damai pun tak lagi aman, lalu di mana batas kemanusiaan itu dijaga?
Dalam perspektif yang lebih luas, tragedi ini mencerminkan retaknya fondasi etika global. Dunia yang seharusnya berdiri di atas kesepakatan perlindungan sipil dan pasukan non-tempur kini seolah kehilangan arah. Yang tersisa hanyalah gema kekerasan yang saling membalas, tanpa ruang bagi akal sehat dan kemanusiaan.
Gugurnya prajurit Indonesia bukan hanya kehilangan bagi bangsa, tetapi juga tamparan keras bagi peradaban dunia. Ini adalah bukti bahwa konflik yang dibiarkan berlarut-larut akan melampaui batas-batas yang selama ini dianggap sakral.
MUI tidak hanya berhenti pada kecaman. Mereka mendesak adanya investigasi independen dan transparan, serta menuntut pertanggungjawaban hukum dari pihak yang terlibat. Seruan juga diarahkan kepada pemerintah Indonesia untuk mengambil langkah diplomatik yang tegas, agar keadilan tidak tenggelam dalam hiruk-pikuk politik global.
Namun lebih dari itu, tragedi ini memanggil kesadaran kolektif umat Islam.
Umat Islam tidak boleh diam.
Diam bukanlah netralitas, melainkan potensi pembiaran. Dalam nilai-nilai keislaman, keadilan adalah prinsip yang tak dapat ditawar. Ketika ketidakadilan terjadi—terlebih terhadap mereka yang membawa misi perdamaian—maka suara penolakan harus dikumandangkan.
Umat Islam diimbau untuk:
menyatakan sikap tegas mengecam serangan terhadap pasukan perdamaian,
menguatkan solidaritas kemanusiaan lintas batas,
dan mendoakan para syuhada yang gugur dalam tugas mulia menjaga kedamaian dunia.
Karena pada akhirnya, ini bukan hanya tentang satu nyawa yang hilang. Ini tentang martabat kemanusiaan yang dipertaruhkan.
Sejarah telah berulang kali mengajarkan: ketika dunia memilih diam terhadap pelanggaran, maka kekerasan akan menemukan pembenaran. Dan ketika pembenaran itu mengakar, tragedi demi tragedi akan menjadi keniscayaan.
Maka hari ini, suara harus diangkat.
Bukan untuk membalas kebencian dengan kebencian,
melainkan untuk menegaskan bahwa perdamaian adalah hak, dan kemanusiaan adalah batas yang tidak boleh dilanggar oleh siapa pun.(RORIE)



