Hari Santri Nasional: Dari Resolusi Jihad, Ulama Menjaga Kemerdekaan dan Martabat Bangsa
Hari Santri Nasional: Dari Resolusi Jihad, Ulama Menjaga Kemerdekaan dan Martabat Bangsa
SUARAUMAT.ID | DENPASAR — Sejarah Hari Santri bukan semata-mata kisah tentang sarung, peci, kitab kuning, dan kehidupan di balik dinding pesantren. Di dalamnya tersimpan perjalanan panjang para ulama dalam mendidik umat, membangun kesadaran kebangsaan, dan mengambil tanggung jawab ketika kemerdekaan Indonesia berada dalam ancaman.
Tanggal 22 Oktober yang kini diperingati sebagai Hari Santri Nasional mengingatkan bangsa Indonesia pada satu momentum penting: lahirnya Resolusi Jihad Nahdlatul Ulama pada 22 Oktober 1945. Pada masa ketika republik masih muda dan kedaulatannya belum sepenuhnya aman, para ulama menyatakan bahwa mempertahankan kemerdekaan merupakan tanggung jawab yang tidak dapat dipisahkan dari kehidupan beragama.
Penetapan Hari Santri melalui Keputusan Presiden Nomor 22 Tahun 2015 menjadi pengakuan negara atas peran ulama dan santri dalam perjuangan merebut serta mempertahankan kemerdekaan, sekaligus kontribusi mereka dalam mengisi kehidupan kebangsaan.Namun, untuk memahami Hari Santri secara utuh, sejarah tidak cukup dibaca sebagai deretan tanggal dan nama tokoh. Ia perlu dipahami sebagai kisah tentang bagaimana keyakinan, ilmu, dan tanggung jawab kebangsaan bertemu dalam perjuangan.
Ketika kemerdekaan belum sepenuhnya aman
Indonesia memproklamasikan kemerdekaan pada 17 Agustus 1945. Akan tetapi, proklamasi bukanlah akhir dari perjuangan. Kedatangan pasukan Sekutu ke Indonesia, disertai kepentingan Belanda untuk kembali menguasai bekas wilayah koloninya melalui Netherlands Indies Civil Administration (NICA), memunculkan ancaman baru bagi republik yang baru berdiri.
Dalam situasi genting itu, para pemimpin bangsa menghadapi tugas besar: mempertahankan kemerdekaan yang telah dinyatakan, tetapi belum sepenuhnya terlindungi di lapangan.
Bagi kalangan ulama pesantren, mempertahankan kemerdekaan bukan persoalan yang berdiri di luar kehidupan agama. Kedaulatan, keselamatan masyarakat, dan kebebasan menjalankan kehidupan beragama merupakan perkara yang saling berkelindan.
Pandangan tersebut memperoleh bentuk politik dan keagamaan yang nyata ketika Nahdlatul Ulama menggelar pertemuan para wakil daerah dari Jawa dan Madura di Surabaya pada 21–22 Oktober 1945. Pertemuan itu berlangsung di tengah kekhawatiran atas kemungkinan kembalinya kekuasaan kolonial dan ancaman terhadap kemerdekaan Republik Indonesia.
Hadratussyekh K.H. Hasyim Asy’ari dan lahirnya Resolusi Jihad
Nama Hadratussyekh K.H. Hasyim Asy’ari menempati posisi penting dalam sejarah Hari Santri. Pendiri Nahdlatul Ulama sekaligus Rais Akbar organisasi tersebut menjadi salah satu tokoh sentral dalam penegasan sikap ulama menghadapi ancaman terhadap kemerdekaan.
Pada 21 Oktober 1945, Hasyim Asy’ari menyampaikan pokok-pokok pandangan mengenai kewajiban umat Islam membela tanah air. Keesokan harinya, rapat besar wakil-wakil daerah Nahdlatul Ulama se-Jawa dan Madura menghasilkan keputusan yang dikenal sebagai Resolusi Jihad. Rapat pleno tersebut dipimpin K.H. Abdul Wahab Hasbullah.
Resolusi itu memuat seruan agar pemerintah Republik Indonesia mengambil tindakan yang nyata dan sepadan untuk menghadapi ancaman terhadap kemerdekaan. Dokumen tersebut juga menyerukan kelanjutan perjuangan sabilillah demi tegaknya Republik Indonesia yang merdeka dan agama Islam.
Naskah Resolusi Jihad kemudian dimuat dalam harian Kedaulatan Rakyat edisi 26 Oktober 1945. Dokumen tersebut memperlihatkan bahwa sikap para ulama bukan sekadar ungkapan semangat, melainkan keputusan kolektif yang lahir melalui pertemuan dan pertimbangan organisasi. <Cite refs={["turn963130search6","turn963130search8"]}/>
Dalam perspektif sejarah, Resolusi Jihad menunjukkan bahwa ulama pesantren turut merumuskan sikap kebangsaan di tengah krisis. Mereka tidak hanya memberikan nasihat moral kepada masyarakat, tetapi juga menyatakan posisi terhadap persoalan mendasar yang sedang dihadapi negara.
Dari pesantren menuju medan perjuangan
Seruan ulama itu hadir dalam masyarakat yang telah memiliki jaringan pesantren, hubungan antarkiai, serta tradisi pengajaran yang menjangkau berbagai daerah. Jaringan tersebut menjadi salah satu jalur penting bagi penyebaran kabar, pembentukan solidaritas, dan mobilisasi masyarakat.
Sejumlah santri tergabung dalam laskar perjuangan, termasuk Hizbullah, sementara unsur lain dari masyarakat ikut terlibat dalam perlawanan. Tradisi pesantren yang mengajarkan disiplin, kepatuhan kepada guru, pengorbanan, dan tanggung jawab sosial menjadi bagian dari lingkungan yang membentuk semangat perjuangan tersebut.
Perjuangan itu mencapai salah satu titik penting dalam Pertempuran Surabaya pada November 1945. Setelah pasukan Sekutu mendarat pada 25 Oktober, situasi berkembang menjadi konflik terbuka. Brigadir Jenderal A.W.S. Mallaby tewas pada 30 Oktober. Ketegangan memuncak setelah ultimatum Inggris pada 9 November, dan pertempuran besar meletus pada 10 November 1945.
Resolusi Jihad menjadi salah satu faktor penting yang membantu membangkitkan semangat perlawanan, tetapi bukan satu-satunya penyebab Pertempuran Surabaya. Pertempuran itu juga dibentuk oleh dinamika militer dan politik, pengalaman rakyat menghadapi penjajahan, serta mobilisasi berbagai kelompok masyarakat.
Di sinilah arti sejarah Hari Santri menjadi lebih luas. Perjuangan mempertahankan kemerdekaan tidak dilakukan satu golongan saja. Ulama, santri, pemuda, laskar, dan masyarakat dari beragam latar belakang mengambil bagian dalam ikhtiar mempertahankan republik.
Mengapa 22 Oktober menjadi Hari Santri?
Tanggal 22 Oktober ditetapkan sebagai Hari Santri Nasional melalui Keputusan Presiden Nomor 22 Tahun 2015 yang ditandatangani pada 15 Oktober 2015. Penetapan itu dimaksudkan untuk mengenang, meneladani, dan melanjutkan peran ulama serta santri dalam membela dan mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia, sekaligus berkontribusi dalam pembangunan bangsa.
Pemilihan tanggal tersebut merujuk pada Resolusi Jihad 22 Oktober 1945. Dengan demikian, Hari Santri bukan sekadar peringatan identitas kelompok, melainkan pengakuan terhadap bagian penting dari sejarah nasional yang melibatkan dunia pesantren.
Peringatan ini juga mengandung pesan bahwa perjuangan santri tidak berhenti ketika perang berakhir. Jika generasi terdahulu menghadapi ancaman kolonial dengan kekuatan dan sarana yang tersedia pada zamannya, generasi santri sekarang berhadapan dengan tantangan yang berbeda: kesenjangan pendidikan, kemiskinan, perubahan teknologi, penyebaran informasi palsu, persoalan lingkungan, serta kebutuhan memperkuat persatuan di tengah keberagaman.
Bentuk pengabdian boleh berubah mengikuti zaman. Namun, tanggung jawab terhadap masyarakat dan bangsa tetap menjadi benang merahnya.
Dari warisan ulama menuju tanggung jawab masa kini
Makna sejarah tersebut kembali terasa dalam peringatan Hari Santri Nasional 2026 di Pendopo Joglo Kalifa Nusantara, Denpasar, Bali, Sabtu (17/10/2026). Dalam ceramah utamanya, Prof. Dr. K.H. Asep Saifuddin Chalim, M.A., mengajak jamaah mengenang perjuangan ulama dan menekankan pentingnya membuktikan cita-cita melalui tindakan nyata.
Salah satu pokok ceramahnya ialah bahwa keberhasilan tidak cukup diwujudkan melalui kata-kata. Cita-cita membutuhkan kerja, keterlibatan, dan kesediaan mengambil tanggung jawab. Pesan itu sejalan dengan pelajaran yang dapat ditarik dari sejarah Resolusi Jihad: keyakinan memperoleh arti ketika diterjemahkan menjadi tindakan.
Asep juga mengingatkan pentingnya pendidikan dan kaderisasi. Semangat kebangsaan tidak lahir dalam sehari, tetapi tumbuh melalui proses panjang yang membentuk pengetahuan, karakter, dan kesadaran generasi muda.
Bagi santri masa kini, pesan tersebut berarti menjaga kedalaman ilmu agama sembari memperluas wawasan. Penguasaan teknologi, keterampilan profesional, kemampuan membaca persoalan sosial, dan kecakapan membangun dialog dapat menjadi sarana pengabdian apabila dibimbing oleh akhlak serta tanggung jawab.
Dalam masyarakat majemuk seperti Bali, nilai pengabdian juga dapat diwujudkan melalui sikap saling menghormati, kerja sosial, pendidikan, dan upaya merawat kerukunan. Kecintaan kepada tanah air tidak harus ditampilkan dalam seragam perjuangan atau suasana medan perang. Ia dapat hadir melalui kesediaan menjaga kedamaian, menolong sesama, dan bekerja untuk kepentingan bersama.
Hari Santri bukan sekadar mengenang masa lalu
Sejarah Resolusi Jihad mengingatkan bahwa ulama dan santri pernah mengambil keputusan penting ketika kemerdekaan berada dalam ancaman. Namun, menghormati sejarah tidak berarti berhenti pada upacara, slogan, atau pengulangan kisah kepahlawanan.
Warisan para ulama justru akan kehilangan daya hidupnya jika hanya disimpan dalam buku dan diperingati setiap tahun tanpa diterjemahkan ke dalam perilaku. Menghormati perjuangan berarti melanjutkan nilai yang terkandung di dalamnya: mencintai tanah air, menjaga persatuan, menuntut ilmu, membela keadilan, serta bekerja untuk kemaslahatan masyarakat.
Hari Santri, pada akhirnya, adalah perjumpaan antara ingatan dan tanggung jawab. Ingatan menghubungkan generasi sekarang dengan keberanian para pendahulu; tanggung jawab memastikan bahwa pengorbanan mereka tidak berhenti menjadi cerita.
Dari Surabaya pada Oktober 1945 hingga pesantren-pesantren hari ini, satu pelajaran tetap relevan: bangsa tidak hanya membutuhkan orang yang pandai mengucapkan cita-cita, tetapi juga mereka yang bersedia bekerja untuk mewujudkannya.
Sebab, cinta tanah air yang diwariskan para ulama bukan sekadar kalimat yang lantang diucapkan. Ia adalah kesetiaan yang diuji melalui perbuatan—dalam ilmu yang diamalkan, persatuan yang dirawat, dan pengabdian yang manfaatnya dirasakan umat serta negeri.
(RAYD)



