ITB STIKOM Bali Klarifikasi Terkait Isu Pengerahan Tenaga Kerja ke Luar Negeri
ITB STIKOM Bali Klarifikasi Terkait Isu Pengerahan Tenaga Kerja ke Luar Negeri
Denpasar, 1 Juni 2025 – Belakangan ini beredar kesalahpahaman di masyarakat mengenai peran Institut Teknologi dan Bisnis (ITB) STIKOM Bali yang disebut-sebut sebagai lembaga pengerah tenaga kerja (PMI) ke luar negeri. Menanggapi isu ini, Rektor ITB STIKOM Bali, Dr. Dadang Hermawan, menegaskan bahwa kampus ini bukanlah lembaga penyalur tenaga kerja ke luar negeri, melainkan institusi pendidikan yang fokus menyediakan pendidikan tinggi di bidang teknologi dan bisnis.
“STIKOM Bali hadir sebagai wadah belajar bagi para pekerja migran (PMI) yang sedang menunggu proses keberangkatan atau yang sedang bekerja di luar negeri, bukan sebagai pihak yang memberangkatkan mereka,” jelas Dr. Dadang.
Menurutnya, pengiriman tenaga kerja ke luar negeri memerlukan proses yang panjang dan melibatkan berbagai persyaratan yang harus dipenuhi oleh calon PMI. Proses ini sepenuhnya diatur oleh lembaga penyalur resmi yang bekerja sama dengan pemerintah maupun perusahaan di luar negeri. ITB STIKOM Bali tidak memiliki peran dalam proses penyaluran tersebut.
Sebagai contoh, ada mahasiswa STIKOM Bali yang telah mengikuti tes keberangkatan ke luar negeri hingga tujuh kali namun gagal. Meskipun demikian, mahasiswa tersebut tetap melanjutkan pendidikannya di STIKOM Bali hingga berhasil meraih gelar sarjana. Kisah ini membuktikan bahwa kampus ini hadir untuk memberikan kesempatan belajar dan pengembangan diri, bukan untuk memberangkatkan tenaga kerja.
“Jika terjadi masalah atau keterlambatan keberangkatan PMI, hal tersebut sepenuhnya menjadi tanggung jawab lembaga penyalur resmi yang bekerja sama dengan calon PMI, bukan tanggung jawab STIKOM Bali,” tambah Dr. Dadang.
STIKOM Bali menegaskan komitmennya untuk terus menjadi kampus unggulan di bidang teknologi dan bisnis, baik bagi mahasiswa di dalam negeri maupun para pekerja migran yang ingin meningkatkan kompetensi mereka. Klarifikasi ini diharapkan dapat meluruskan kesalahpahaman di masyarakat dan memberikan pemahaman yang jelas tentang peran kampus sebagai lembaga pendidikan, bukan lembaga pengerah tenaga kerja. (Chef Raden Alit)



