JEJAK WAKAF DAN PERJUANGAN TANAH MUI BALI: KISAH DI BALIK KETUA NAZHIR
JEJAK WAKAF DAN PERJUANGAN TANAH
MUI BALI: KISAH DI BALIK KETUA NAZHIR
Laporan Khusus SuaraUmat.id
Denpasar — Berdirinya Gedung
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Bali tidak bisa dilepaskan dari satu
fase paling krusial: perjuangan menghadirkan tanah wakaf. Di balik itu, ada
kisah panjang, penuh liku, bahkan nyaris tak direncanakan sejak awal.
Ketua Nazhir pembangunan, Eki
Jules, mengisahkan bahwa niat awalnya sama sekali bukan untuk membangun gedung
MUI.
“Awalnya saya membeli tanah itu
untuk perluasan kuburan. Bukan untuk MUI,” ungkapnya.
Namun rencana manusia kerap
berubah di hadapan kehendak Ilahi.
“Kuasa Allah, tanah itu tidak
jadi dipakai untuk tujuan awal. Justru kemudian diarahkan untuk pembangunan
gedung MUI,” lanjutnya.
DARI NIAT PRIBADI MENJADI AMANAH
UMAT
Perubahan arah tersebut menjadi
titik awal perjalanan panjang. Bersama almarhum tokoh MUI Bali, PAYC Hasan Ali,
gagasan pengalihan fungsi tanah mulai dirumuskan.
Namun prosesnya tidak sederhana.
“Tahapannya banyak sekali. Dari
pembelian, pemotongan lahan, sampai akhirnya kita putuskan membeli dan
menyiapkan untuk MUI,” jelas Eki.
Bahkan untuk memulai, ia harus
meminjam dana ratusan juta rupiah dari relasi dekat.
“Saya pinjam dulu untuk
mengawali. Setelah itu baru dicicil bersama,” katanya.
Pendanaan pun dilakukan secara
gotong royong: sebagian dari inisiator, sebagian besar dari umat.
DARI TANAH MENJADI WAKAF RESMI
Setelah proses pembelian,
langkah berikutnya adalah memastikan legalitas wakaf.
Tanah tersebut kemudian diproses
menjadi aset berbadan hukum melalui pembentukan nazhir.
“Awalnya kami pinjam nama untuk
wakif, lalu dinotaris. Setelah itu dibentuk nazhir dan saya dipercaya menjadi
ketuanya,” ungkapnya.
Struktur nazhir pun dibentuk
bersama tokoh-tokoh MUI saat itu, termasuk Hasan Ali dan jajaran pengurus
lainnya.
KONFLIK, DINAMIKA, DAN KETEGUHAN
Perjalanan panjang tersebut
tidak selalu mulus. Dinamika internal hingga perbedaan pandangan sempat muncul.
“Dalam proses besar seperti ini
pasti ada perbedaan. Bahkan ada yang merasa memiliki bagian,” ujarnya jujur.
Namun semua itu dihadapi dengan
kesabaran—dan pendekatan spiritual.
“Saya sampai tujuh kali berdoa
secara khusus, memohon agar gedung ini berdiri dengan baik tanpa masalah,” tuturnya.
PANITIA BERGANTI, PERJUANGAN
BERLANJUT
Dalam perjalanannya, kepanitiaan
pembangunan sempat berganti hingga dua kali, bahkan lebih. Proses sempat
terhenti akibat pandemi.
Namun semangat tidak pernah
padam.
“Kami bentuk ulang panitia,
gabungkan kekuatan, dan lanjutkan kembali,” katanya.
Hingga akhirnya pembangunan bisa
diselesaikan dengan total anggaran sekitar Rp3,6 miliar, ditambah dukungan
pemerintah.
Gubernur Bali, Wayan Koster,
turut memberikan kontribusi signifikan dalam pembangunan tersebut.
NILAI TANAH DAN MAKNA PERJUANGAN
Kini, tanah yang dahulu
diperjuangkan dengan susah payah itu memiliki nilai yang jauh meningkat.
“Sekarang nilainya bisa mencapai
7 sampai 8 miliar rupiah,” ungkap Eki.
Namun baginya, nilai materi
bukanlah yang utama.
“Yang penting ini bermanfaat
untuk umat,” tegasnya.
GEDUNG UNTUK SEMUA
Sebagai Ketua Nazhir, Eki
menegaskan bahwa gedung ini bukan milik kelompok tertentu, melainkan milik umat
secara luas.
“Ini rumah umat. Semua kegiatan
keumatan bisa dilakukan di sini,” katanya.
Bahkan ia membuka kemungkinan
pemanfaatan lintas komunitas selama untuk kemaslahatan.
CATATAN REDAKSI
Kisah tanah wakaf MUI Bali
adalah cermin nyata bagaimana sebuah gagasan besar lahir dari niat sederhana,
diuji oleh proses panjang, dan dimenangkan oleh keteguhan.
Dari pinjaman pribadi,
penggalangan umat, konflik, hingga doa yang tak putus—semuanya menjadi bagian
tak terpisahkan.
Gedung ini tidak hanya berdiri
di atas tanah, tetapi di atas keyakinan, pengorbanan, dan harapan umat.(AMBAR)



