Detail Artikel

JEJAK WAKAF DAN PERJUANGAN TANAH MUI BALI: KISAH DI BALIK KETUA NAZHIR

JEJAK WAKAF DAN PERJUANGAN TANAH MUI BALI: KISAH DI BALIK KETUA NAZHIR
Laporan Khusus SuaraUmat.id


Denpasar — Berdirinya Gedung Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Bali tidak bisa dilepaskan dari satu fase paling krusial: perjuangan menghadirkan tanah wakaf. Di balik itu, ada kisah panjang, penuh liku, bahkan nyaris tak direncanakan sejak awal.

Ketua Nazhir pembangunan, Eki Jules, mengisahkan bahwa niat awalnya sama sekali bukan untuk membangun gedung MUI.

“Awalnya saya membeli tanah itu untuk perluasan kuburan. Bukan untuk MUI,” ungkapnya.

Namun rencana manusia kerap berubah di hadapan kehendak Ilahi.

“Kuasa Allah, tanah itu tidak jadi dipakai untuk tujuan awal. Justru kemudian diarahkan untuk pembangunan gedung MUI,” lanjutnya.

DARI NIAT PRIBADI MENJADI AMANAH UMAT

Perubahan arah tersebut menjadi titik awal perjalanan panjang. Bersama almarhum tokoh MUI Bali, PAYC Hasan Ali, gagasan pengalihan fungsi tanah mulai dirumuskan.

Namun prosesnya tidak sederhana.

“Tahapannya banyak sekali. Dari pembelian, pemotongan lahan, sampai akhirnya kita putuskan membeli dan menyiapkan untuk MUI,” jelas Eki.

Bahkan untuk memulai, ia harus meminjam dana ratusan juta rupiah dari relasi dekat.

“Saya pinjam dulu untuk mengawali. Setelah itu baru dicicil bersama,” katanya.

Pendanaan pun dilakukan secara gotong royong: sebagian dari inisiator, sebagian besar dari umat.

DARI TANAH MENJADI WAKAF RESMI

Setelah proses pembelian, langkah berikutnya adalah memastikan legalitas wakaf.

Tanah tersebut kemudian diproses menjadi aset berbadan hukum melalui pembentukan nazhir.

“Awalnya kami pinjam nama untuk wakif, lalu dinotaris. Setelah itu dibentuk nazhir dan saya dipercaya menjadi ketuanya,” ungkapnya.

Struktur nazhir pun dibentuk bersama tokoh-tokoh MUI saat itu, termasuk Hasan Ali dan jajaran pengurus lainnya.

KONFLIK, DINAMIKA, DAN KETEGUHAN

Perjalanan panjang tersebut tidak selalu mulus. Dinamika internal hingga perbedaan pandangan sempat muncul.

“Dalam proses besar seperti ini pasti ada perbedaan. Bahkan ada yang merasa memiliki bagian,” ujarnya jujur.

Namun semua itu dihadapi dengan kesabaran—dan pendekatan spiritual.

“Saya sampai tujuh kali berdoa secara khusus, memohon agar gedung ini berdiri dengan baik tanpa masalah,” tuturnya.

PANITIA BERGANTI, PERJUANGAN BERLANJUT

Dalam perjalanannya, kepanitiaan pembangunan sempat berganti hingga dua kali, bahkan lebih. Proses sempat terhenti akibat pandemi.

Namun semangat tidak pernah padam.

“Kami bentuk ulang panitia, gabungkan kekuatan, dan lanjutkan kembali,” katanya.

Hingga akhirnya pembangunan bisa diselesaikan dengan total anggaran sekitar Rp3,6 miliar, ditambah dukungan pemerintah.

Gubernur Bali, Wayan Koster, turut memberikan kontribusi signifikan dalam pembangunan tersebut.

NILAI TANAH DAN MAKNA PERJUANGAN

Kini, tanah yang dahulu diperjuangkan dengan susah payah itu memiliki nilai yang jauh meningkat.

“Sekarang nilainya bisa mencapai 7 sampai 8 miliar rupiah,” ungkap Eki.

Namun baginya, nilai materi bukanlah yang utama.

“Yang penting ini bermanfaat untuk umat,” tegasnya.

GEDUNG UNTUK SEMUA

Sebagai Ketua Nazhir, Eki menegaskan bahwa gedung ini bukan milik kelompok tertentu, melainkan milik umat secara luas.

“Ini rumah umat. Semua kegiatan keumatan bisa dilakukan di sini,” katanya.

Bahkan ia membuka kemungkinan pemanfaatan lintas komunitas selama untuk kemaslahatan.

CATATAN REDAKSI

Kisah tanah wakaf MUI Bali adalah cermin nyata bagaimana sebuah gagasan besar lahir dari niat sederhana, diuji oleh proses panjang, dan dimenangkan oleh keteguhan.

Dari pinjaman pribadi, penggalangan umat, konflik, hingga doa yang tak putus—semuanya menjadi bagian tak terpisahkan.

Gedung ini tidak hanya berdiri di atas tanah, tetapi di atas keyakinan, pengorbanan, dan harapan umat.(AMBAR)

 

ARTIKEL TERKAIT

Kuliah di Stikom Bali

'