Detail Artikel

Lingkungan Hidup sebagai Masalah Tata Kelola, Bukan Identitas Perspektif Ir. Guntoro dan Relevansi Ilmiah tentang Krisis Ekologis

Lingkungan Hidup sebagai Masalah Tata Kelola, Bukan Identitas

Perspektif Ir. Guntoro dan Relevansi Ilmiah tentang Krisis Ekologis

Pendahuluan

Dalam berbagai refleksi dan praktik lapangannya, Ir. Guntoro menegaskan bahwa kerusakan lingkungan—seperti menyusutnya mata air, rusaknya hutan, dan berkurangnya lahan hijau—bukanlah persoalan agama, etnis, atau identitas kelompok tertentu. Menurutnya, akar persoalan terletak pada kegagalan tata kelola ruang dan orientasi pembangunan yang eksploitatif.

Pandangan ini penting dalam konteks sosial yang kerap menyederhanakan masalah ekologis dengan menyalahkan kelompok minoritas atau komunitas tertentu. Bagi Guntoro, tuduhan semacam itu justru mengaburkan persoalan struktural: perencanaan ruang yang lemah, kebijakan pembangunan yang tidak berbasis daya dukung lingkungan, serta eksploitasi sumber daya tanpa kendali.


Kerusakan Lingkungan dan Kegagalan Tata Kelola

Berbagai penelitian menunjukkan bahwa degradasi lingkungan lebih sering berkaitan dengan kebijakan tata ruang yang tidak berkelanjutan dibanding faktor sosial-kultural masyarakat lokal.

Studi dalam Land Use Policy (2019) menegaskan bahwa alih fungsi lahan yang tidak terkendali—terutama di kawasan hulu dan daerah tangkapan air—berkorelasi langsung dengan penurunan kualitas dan kuantitas sumber daya air. Urbanisasi dan ekspansi pertanian monokultur sering kali mengorbankan fungsi ekologis kawasan resapan.

Laporan FAO (2020) juga menunjukkan bahwa deforestasi global sebagian besar dipicu oleh ekspansi komersial dan tekanan ekonomi makro, bukan oleh praktik tradisional komunitas lokal. Dengan kata lain, problem lingkungan bersifat struktural dan sistemik.

Pemikiran Ir. Guntoro sejalan dengan temuan ini:

“Jika tata kelola ruang tidak memperhitungkan keseimbangan ekologis, maka kerusakan adalah konsekuensi logisnya.”


Alih Fungsi Lahan dan Krisis Air

Salah satu contoh nyata kegagalan tata kelola adalah alih fungsi lahan di kawasan hulu. Kawasan hulu memiliki fungsi vital sebagai daerah tangkapan dan penyimpan air. Ketika hutan diganti dengan tanaman yang tidak memiliki daya serap dan sistem akar kuat, kapasitas tanah untuk menahan air berkurang drastis.

Dalam jurnal Hydrological Processes (2018), dijelaskan bahwa vegetasi dengan sistem perakaran dalam—seperti bambu dan tanaman tahunan tertentu—mampu meningkatkan infiltrasi air tanah dan menjaga kestabilan debit sumber air. Sebaliknya, tanaman musiman atau pertanian intensif yang tidak memperhatikan konservasi tanah berpotensi meningkatkan limpasan permukaan dan erosi.

Ir. Guntoro mempraktikkan prinsip ini secara langsung melalui pendekatan ekologis di kawasan Kintamani dan sekitar Danau Beratan, Bali.


Praktik Lapangan: Kopi Liberika dan Konservasi Air

Di kawasan Kintamani, kopi kuno jenis Liberika hampir tergeser oleh tanaman jeruk karena pertimbangan ekonomi jangka pendek. Padahal, menurut pendekatan agroekologi, tanaman kopi tahunan memiliki sistem perakaran yang lebih mendukung konservasi tanah dibanding tanaman hortikultura yang lebih intensif air dan pupuk.

Ir. Guntoro mengangkat kembali budidaya kopi Liberika dan menanamnya di kawasan strategis, termasuk di sekitar Danau Beratan, bersama dengan penanaman bambu di area tangkapan air. Kombinasi kopi dan bambu ini berfungsi:

  • Meningkatkan daya serap tanah terhadap air hujan

  • Mengurangi erosi dan limpasan permukaan

  • Menjaga stabilitas mikroklimat kawasan

  • Memperkuat fungsi ekologis daerah hulu

Penelitian dalam Agroforestry Systems (2021) menunjukkan bahwa sistem agroforestri—kombinasi tanaman tahunan dan vegetasi konservasi seperti bambu—mampu meningkatkan cadangan air tanah dan memperbaiki keseimbangan hidrologis wilayah.

Praktik tersebut menunjukkan bahwa solusi ekologis tidak harus bertentangan dengan kepentingan ekonomi. Sebaliknya, melalui tata kelola yang tepat, konservasi dan produktivitas dapat berjalan bersamaan.


Menghindari Politik Identitas dalam Isu Lingkungan

Ir. Guntoro juga menolak keras kecenderungan menyalahkan kelompok tertentu atas kerusakan lingkungan. Tuduhan terhadap komunitas minoritas sering kali menjadi pengalihan dari kegagalan kebijakan struktural.

Dalam kajian Environmental Governance (2020), disebutkan bahwa konflik berbasis identitas sering muncul ketika tata kelola lingkungan tidak transparan dan tidak partisipatif. Ketika pengambilan keputusan tidak melibatkan masyarakat luas, maka muncul ruang bagi narasi simplifikasi dan stigmatisasi.

Masalah lingkungan sejatinya bersifat lintas identitas. Air, hutan, dan ruang hidup adalah kebutuhan bersama. Oleh karena itu, penyelesaiannya pun harus berbasis tata kelola inklusif dan berbasis ilmu pengetahuan, bukan prasangka sosial.


Reorientasi Pembangunan: Dari Eksploitasi ke Ekologi

Pemikiran Ir. Guntoro mengarah pada kebutuhan mendesak untuk mereorientasi pembangunan:

  1. Berbasis daya dukung lingkungan, bukan sekadar pertumbuhan ekonomi.

  2. Memprioritaskan kawasan hulu sebagai wilayah lindung strategis.

  3. Mengintegrasikan praktik agroforestri dan tanaman konservasi dalam kebijakan pertanian.

  4. Mendorong partisipasi masyarakat dalam pengelolaan ruang.

Konsep ini sejalan dengan pendekatan Integrated Water Resources Management (IWRM) yang direkomendasikan oleh UNESCO dan UNEP, yang menekankan pengelolaan air berbasis ekosistem dan tata ruang terpadu.


Kesimpulan

Pemikiran Ir. Guntoro menegaskan bahwa:

  • Kerusakan lingkungan bukanlah akibat identitas agama atau kelompok tertentu.

  • Akar persoalan terletak pada kegagalan tata kelola ruang dan orientasi pembangunan yang eksploitatif.

  • Solusi ekologis harus berbasis ilmu pengetahuan, konservasi kawasan hulu, dan praktik pertanian berkelanjutan.

  • Contoh konkret seperti penanaman kopi Liberika dan bambu menunjukkan bahwa konservasi dan ekonomi dapat berjalan seiring.

Dengan demikian, persoalan lingkungan harus dipahami sebagai isu struktural dan kebijakan publik, bukan isu identitas. Mengalihkan perhatian pada kelompok tertentu hanya akan memperdalam konflik sosial tanpa menyentuh akar masalah ekologis yang sesungguhnya. (RAYD)

ARTIKEL TERKAIT

Kuliah di Stikom Bali

'