Mengenal Botok Pati, Aktivis di Balik Aksi 27 Agustus di DPR
Mengenal Botok Pati, Aktivis di Balik Aksi 27
Agustus di DPR
Jakarta — Di tengah massa Aliansi
Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) yang berkumpul di depan Gedung DPR RI pada
Kamis, 27 Agustus 2026, nama Supriyono alias Botok ikut menjadi perhatian.
Ia dikenal
sebagai koordinator AMPB dan menjadi salah satu sosok yang menyampaikan sikap
kelompok tersebut terkait aksi di Jakarta.
Namun,
mengenal Botok tidak cukup hanya dengan melihatnya dari satu sisi: sebagai
penggerak massa dalam demonstrasi. Posisi tersebut perlu ditempatkan dalam
konteks perjalanan aksi AMPB, tuntutan yang mereka bawa, serta cara Botok
menjelaskan tujuan gerakan mereka.
Aksi AMPB
sendiri membawa dua tuntutan utama, yakni mendesak DPR dan pemerintah segera
mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset serta meminta
penerapan hukuman mati bagi koruptor.
Dari Pati ke Jakarta
Kehadiran
Botok bersama masyarakat Pati di Jakarta merupakan kelanjutan dari aspirasi
yang sebelumnya disampaikan di daerah.
AMPB telah
menggelar aksi di Kabupaten Pati pada 13 Agustus 2026. Dalam aksi tersebut,
mereka mendorong DPRD Kabupaten Pati agar menyampaikan aspirasi mengenai
percepatan pengesahan RUU Perampasan Aset kepada DPR RI.
Beberapa
hari kemudian, kelompok tersebut memutuskan datang ke Jakarta ketika mengetahui
adanya agenda aksi dengan isu serupa.
Bagi AMPB,
perjalanan ke ibu kota merupakan upaya membawa persoalan tersebut langsung
kepada lembaga yang memiliki kewenangan legislasi di tingkat nasional.
Botok
mengatakan kedatangan mereka bukan untuk membuat kerusuhan.
“Kita
datang ke DPR RI untuk memberi masukan agar segera disahkan RUU tersebut,”
ujarnya.
Pernyataan
itu menjadi salah satu dasar AMPB menjelaskan posisi mereka dalam aksi 27
Agustus.
Menolak Narasi Pelengseran Pemerintah
Di tengah
berbagai isu politik yang menyertai aksi 27 Agustus, Botok memberikan penegasan
mengenai sikap kelompoknya terhadap pemerintahan.
Ia
mengatakan AMPB tidak membawa agenda untuk melengserkan Presiden Prabowo
Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
“Tidak ada
lengserkan Prabowo-Gibran. Kita mendukung pemerintahan Prabowo agar lebih
baik,” katanya.
Pernyataan
tersebut penting dicatat secara utuh agar posisi AMPB tidak disederhanakan
menjadi gerakan yang memiliki agenda politik di luar tuntutan yang mereka
sampaikan.
Pada saat
yang sama, sikap mendukung pemerintah tidak menghilangkan hak kelompok
masyarakat untuk menyampaikan kritik atau tuntutan terhadap kebijakan
pemerintah.
Dalam
kerangka demokrasi, keduanya dapat berjalan bersamaan.
Sosok di Balik Koordinasi Massa
Sebagai
koordinator AMPB, Botok berada di antara dua kepentingan: menyampaikan aspirasi
kelompoknya sekaligus memastikan aksi berjalan sesuai dengan tujuan yang telah
diumumkan.
Ia
mengatakan aksi akan dipusatkan di depan Gedung DPR RI dan tidak diperluas ke
lokasi lain.
Botok juga
menyatakan AMPB tidak mengajak masyarakat melakukan tindakan anarkis.
“Kita aksi
fokus di depan DPR RI dan kita fokus kepada dua tuntutan itu,” ujarnya.
Pernyataan
tersebut merupakan sikap yang disampaikan pihak AMPB. Pelaksanaan aksi di
lapangan tetap menjadi hal yang perlu dinilai berdasarkan fakta dan
perkembangan aktual selama demonstrasi berlangsung.
Dengan
demikian, posisi Botok sebagai koordinator aksi tidak serta-merta berarti ia
bertanggung jawab atas setiap tindakan setiap individu yang berada dalam
kerumunan. Sebaliknya, peran koordinasi juga membuat pernyataan dan sikap yang
ia sampaikan menjadi bagian penting dalam membaca arah gerakan tersebut.
Kontroversi Pemblokiran Rekening
Perhatian
terhadap Botok juga meningkat setelah muncul informasi mengenai pemblokiran
rekening yang disebut berkaitan dengan dirinya.
Persoalan
tersebut kemudian mendapat perhatian publik dan pemberitaan.
Namun,
perkara administratif maupun hukum yang berkaitan dengan rekening seseorang
perlu ditempatkan secara hati-hati. Pemblokiran rekening, apabila terjadi,
tidak dengan sendirinya membuktikan adanya tindak pidana.
Demikian
pula tuduhan atau dugaan yang beredar di ruang publik perlu dibedakan dari
fakta yang telah dipastikan melalui proses hukum.
Prinsip
kehati-hatian penting terutama ketika informasi tersebut menyangkut reputasi
seseorang.
Mengapa Sosoknya Menjadi Sorotan?
Botok
menjadi perhatian bukan semata karena namanya muncul dalam pemberitaan.
Ia berada
pada posisi yang memungkinkan dirinya menjadi salah satu wajah publik dari
gerakan masyarakat Pati yang datang ke Jakarta.
Bagi
pendukung aksi, kehadirannya merupakan bagian dari upaya menyampaikan tuntutan
pemberantasan korupsi.
Bagi pihak
yang melihat aksi dari perspektif berbeda, keberadaan figur koordinator juga
dapat memunculkan pertanyaan mengenai latar belakang, jaringan, kepentingan,
serta tujuan gerakan tersebut.
Kedua sudut
pandang tersebut dapat ditempatkan dalam ruang jurnalistik selama disertai
bukti dan tidak berubah menjadi tuduhan.
Sebab tugas
pemberitaan bukan menentukan siapa yang harus dipuji atau siapa yang harus
disalahkan.
Tugasnya
adalah menghadirkan fakta, memberikan konteks, dan memberi ruang kepada
pihak-pihak yang berkepentingan untuk menjelaskan posisinya.
Antara Aktivisme dan Akuntabilitas
Sebagai
aktivis yang terlibat dalam gerakan masyarakat, Botok memiliki hak untuk
menyampaikan pandangan politik dan sosialnya sepanjang dilakukan dalam koridor
hukum.
Namun,
posisi sebagai penggerak massa juga membawa konsekuensi lain: publik berhak
mengetahui siapa yang berbicara, atas nama siapa ia berbicara, apa tuntutannya,
dan bagaimana tuntutan itu hendak diperjuangkan.
Di sinilah
akuntabilitas menjadi penting.
Gerakan
masyarakat memperoleh legitimasi bukan semata karena jumlah orang yang hadir,
melainkan juga karena alasan yang dikemukakan, cara perjuangan dijalankan,
serta kesediaan para penggeraknya mempertanggungjawabkan pernyataan dan
tindakan mereka.
Hal yang
sama berlaku bagi negara dan aparat.
Hak
masyarakat untuk menyampaikan pendapat perlu dihormati, sementara ketertiban
dan keamanan tetap harus dijaga secara proporsional.
Tidak Perlu Dibuat Hitam-Putih
Nama Botok
mungkin menjadi salah satu simbol yang muncul dari aksi warga Pati di Jakarta.
Namun,
menjadikannya sekadar tokoh heroik atau sebaliknya sebagai sosok yang harus
dicurigai sejak awal hanya akan membuat pemberitaan kehilangan jarak kritis.
Ada fakta
yang dapat diverifikasi.
Ada
pernyataan yang perlu dikonfirmasi.
Ada dugaan
yang harus dibuktikan.
Dan ada
penilaian publik yang tidak selalu sama.
Semua itu
perlu dipisahkan.
Pada
akhirnya, yang lebih penting bukan siapa Botok dalam narasi yang dibangun oleh
satu pihak, melainkan apa yang sebenarnya diperjuangkannya, bagaimana
perjuangan itu dilakukan, serta apakah tuntutan yang dibawanya mendapatkan
jawaban dari lembaga negara.
Di depan
Gedung DPR, warga Pati telah menyampaikan suara mereka.
Botok
adalah salah satu orang yang berada di garis depan suara tersebut.
Selebihnya,
fakta dan proses hukum—bukan pujian maupun penghakiman—yang semestinya
menentukan bagaimana publik menilai perjalanan gerakan itu.
Donasi PT MEDIA SUARA UMAT. BANK BSI NO REK. 7326712967



