Detail Artikel

Mengenal Botok Pati, Aktivis di Balik Aksi 27 Agustus di DPR

Mengenal Botok Pati, Aktivis di Balik Aksi 27 Agustus di DPR

Jakarta — Di tengah massa Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) yang berkumpul di depan Gedung DPR RI pada Kamis, 27 Agustus 2026, nama Supriyono alias Botok ikut menjadi perhatian.

Ia dikenal sebagai koordinator AMPB dan menjadi salah satu sosok yang menyampaikan sikap kelompok tersebut terkait aksi di Jakarta.

Namun, mengenal Botok tidak cukup hanya dengan melihatnya dari satu sisi: sebagai penggerak massa dalam demonstrasi. Posisi tersebut perlu ditempatkan dalam konteks perjalanan aksi AMPB, tuntutan yang mereka bawa, serta cara Botok menjelaskan tujuan gerakan mereka.

Aksi AMPB sendiri membawa dua tuntutan utama, yakni mendesak DPR dan pemerintah segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset serta meminta penerapan hukuman mati bagi koruptor.

Dari Pati ke Jakarta

Kehadiran Botok bersama masyarakat Pati di Jakarta merupakan kelanjutan dari aspirasi yang sebelumnya disampaikan di daerah.

AMPB telah menggelar aksi di Kabupaten Pati pada 13 Agustus 2026. Dalam aksi tersebut, mereka mendorong DPRD Kabupaten Pati agar menyampaikan aspirasi mengenai percepatan pengesahan RUU Perampasan Aset kepada DPR RI.

Beberapa hari kemudian, kelompok tersebut memutuskan datang ke Jakarta ketika mengetahui adanya agenda aksi dengan isu serupa.

Bagi AMPB, perjalanan ke ibu kota merupakan upaya membawa persoalan tersebut langsung kepada lembaga yang memiliki kewenangan legislasi di tingkat nasional.

Botok mengatakan kedatangan mereka bukan untuk membuat kerusuhan.

“Kita datang ke DPR RI untuk memberi masukan agar segera disahkan RUU tersebut,” ujarnya.

Pernyataan itu menjadi salah satu dasar AMPB menjelaskan posisi mereka dalam aksi 27 Agustus.

Menolak Narasi Pelengseran Pemerintah

Di tengah berbagai isu politik yang menyertai aksi 27 Agustus, Botok memberikan penegasan mengenai sikap kelompoknya terhadap pemerintahan.

Ia mengatakan AMPB tidak membawa agenda untuk melengserkan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

“Tidak ada lengserkan Prabowo-Gibran. Kita mendukung pemerintahan Prabowo agar lebih baik,” katanya.

Pernyataan tersebut penting dicatat secara utuh agar posisi AMPB tidak disederhanakan menjadi gerakan yang memiliki agenda politik di luar tuntutan yang mereka sampaikan.

Pada saat yang sama, sikap mendukung pemerintah tidak menghilangkan hak kelompok masyarakat untuk menyampaikan kritik atau tuntutan terhadap kebijakan pemerintah.

Dalam kerangka demokrasi, keduanya dapat berjalan bersamaan.

Sosok di Balik Koordinasi Massa

Sebagai koordinator AMPB, Botok berada di antara dua kepentingan: menyampaikan aspirasi kelompoknya sekaligus memastikan aksi berjalan sesuai dengan tujuan yang telah diumumkan.

Ia mengatakan aksi akan dipusatkan di depan Gedung DPR RI dan tidak diperluas ke lokasi lain.

Botok juga menyatakan AMPB tidak mengajak masyarakat melakukan tindakan anarkis.

“Kita aksi fokus di depan DPR RI dan kita fokus kepada dua tuntutan itu,” ujarnya.

Pernyataan tersebut merupakan sikap yang disampaikan pihak AMPB. Pelaksanaan aksi di lapangan tetap menjadi hal yang perlu dinilai berdasarkan fakta dan perkembangan aktual selama demonstrasi berlangsung.

Dengan demikian, posisi Botok sebagai koordinator aksi tidak serta-merta berarti ia bertanggung jawab atas setiap tindakan setiap individu yang berada dalam kerumunan. Sebaliknya, peran koordinasi juga membuat pernyataan dan sikap yang ia sampaikan menjadi bagian penting dalam membaca arah gerakan tersebut.

Kontroversi Pemblokiran Rekening

Perhatian terhadap Botok juga meningkat setelah muncul informasi mengenai pemblokiran rekening yang disebut berkaitan dengan dirinya.

Persoalan tersebut kemudian mendapat perhatian publik dan pemberitaan.

Namun, perkara administratif maupun hukum yang berkaitan dengan rekening seseorang perlu ditempatkan secara hati-hati. Pemblokiran rekening, apabila terjadi, tidak dengan sendirinya membuktikan adanya tindak pidana.

Demikian pula tuduhan atau dugaan yang beredar di ruang publik perlu dibedakan dari fakta yang telah dipastikan melalui proses hukum.

Prinsip kehati-hatian penting terutama ketika informasi tersebut menyangkut reputasi seseorang.

Mengapa Sosoknya Menjadi Sorotan?

Botok menjadi perhatian bukan semata karena namanya muncul dalam pemberitaan.

Ia berada pada posisi yang memungkinkan dirinya menjadi salah satu wajah publik dari gerakan masyarakat Pati yang datang ke Jakarta.

Bagi pendukung aksi, kehadirannya merupakan bagian dari upaya menyampaikan tuntutan pemberantasan korupsi.

Bagi pihak yang melihat aksi dari perspektif berbeda, keberadaan figur koordinator juga dapat memunculkan pertanyaan mengenai latar belakang, jaringan, kepentingan, serta tujuan gerakan tersebut.

Kedua sudut pandang tersebut dapat ditempatkan dalam ruang jurnalistik selama disertai bukti dan tidak berubah menjadi tuduhan.

Sebab tugas pemberitaan bukan menentukan siapa yang harus dipuji atau siapa yang harus disalahkan.

Tugasnya adalah menghadirkan fakta, memberikan konteks, dan memberi ruang kepada pihak-pihak yang berkepentingan untuk menjelaskan posisinya.

Antara Aktivisme dan Akuntabilitas

Sebagai aktivis yang terlibat dalam gerakan masyarakat, Botok memiliki hak untuk menyampaikan pandangan politik dan sosialnya sepanjang dilakukan dalam koridor hukum.

Namun, posisi sebagai penggerak massa juga membawa konsekuensi lain: publik berhak mengetahui siapa yang berbicara, atas nama siapa ia berbicara, apa tuntutannya, dan bagaimana tuntutan itu hendak diperjuangkan.

Di sinilah akuntabilitas menjadi penting.

Gerakan masyarakat memperoleh legitimasi bukan semata karena jumlah orang yang hadir, melainkan juga karena alasan yang dikemukakan, cara perjuangan dijalankan, serta kesediaan para penggeraknya mempertanggungjawabkan pernyataan dan tindakan mereka.

Hal yang sama berlaku bagi negara dan aparat.

Hak masyarakat untuk menyampaikan pendapat perlu dihormati, sementara ketertiban dan keamanan tetap harus dijaga secara proporsional.

Tidak Perlu Dibuat Hitam-Putih

Nama Botok mungkin menjadi salah satu simbol yang muncul dari aksi warga Pati di Jakarta.

Namun, menjadikannya sekadar tokoh heroik atau sebaliknya sebagai sosok yang harus dicurigai sejak awal hanya akan membuat pemberitaan kehilangan jarak kritis.

Ada fakta yang dapat diverifikasi.

Ada pernyataan yang perlu dikonfirmasi.

Ada dugaan yang harus dibuktikan.

Dan ada penilaian publik yang tidak selalu sama.

Semua itu perlu dipisahkan.

Pada akhirnya, yang lebih penting bukan siapa Botok dalam narasi yang dibangun oleh satu pihak, melainkan apa yang sebenarnya diperjuangkannya, bagaimana perjuangan itu dilakukan, serta apakah tuntutan yang dibawanya mendapatkan jawaban dari lembaga negara.

Di depan Gedung DPR, warga Pati telah menyampaikan suara mereka.

Botok adalah salah satu orang yang berada di garis depan suara tersebut.

Selebihnya, fakta dan proses hukum—bukan pujian maupun penghakiman—yang semestinya menentukan bagaimana publik menilai perjalanan gerakan itu.

 Donasi PT MEDIA SUARA UMAT. BANK BSI NO REK. 7326712967

ARTIKEL TERKAIT

Kuliah di Stikom Bali

'