Pengawas SMK: PKKS Bukan Sekadar Penilaian, Melainkan Cermin Mutu Layanan Pendidikan
Pengawas SMK: PKKS Bukan Sekadar Penilaian, Melainkan Cermin Mutu Layanan Pendidikan
Denpasar – Pengawas Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), W. Wirathi, S.S., menegaskan bahwa Penilaian Kinerja Kepala Sekolah (PKKS) tidak semata-mata dimaknai sebagai proses pemberian nilai administratif, melainkan sebagai potret utuh kualitas layanan pendidikan yang diberikan satuan pendidikan kepada peserta didik.
Hal tersebut disampaikan dalam sambutannya pada kegiatan PKKS di SMK Muhammadiyah Denpasar, Kamis, 18 Desember 2025. Dalam suasana sederhana namun penuh semangat, ia mengajak seluruh warga sekolah untuk memaknai PKKS sebagai ruang refleksi kolektif demi perbaikan berkelanjutan.
Menurut Wirathi, pelaksanaan PKKS yang telah memasuki tahun kedua ini sejatinya merupakan penilaian terhadap kinerja satuan pendidikan secara menyeluruh. Ia bahkan menilai bahwa istilah “penilaian kinerja kepala sekolah” belum sepenuhnya mewakili substansi kegiatan tersebut, karena keberhasilan sekolah merupakan hasil kerja bersama, bukan individu semata.
Ia menjelaskan, terdapat empat komponen utama yang menjadi fokus penilaian, yakni kualitas layanan kepada siswa, kemampuan manajerial dan fasilitasi kepala sekolah, penciptaan lingkungan belajar yang aman dan nyaman, serta kesesuaian hasil pembelajaran dengan standar dan kebutuhan peserta didik, khususnya pada pendidikan kejuruan.
“PKKS bukan hanya tanggung jawab kepala sekolah, dan bukan pula sekadar mencari angka. Yang terpenting adalah makna di balik penilaian itu, yaitu peningkatan kualitas layanan pendidikan,” ujarnya.
Wirathi menekankan bahwa kejujuran dalam penyampaian informasi saat wawancara menjadi kunci utama keberhasilan PKKS. Data dan keterangan yang disampaikan harus benar-benar mencerminkan praktik yang telah dilakukan selama satu tahun terakhir. Informasi tersebut akan menjadi dasar pendampingan dan perbaikan kinerja pada tahun berikutnya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa instrumen PKKS disusun selaras dengan instrumen akreditasi sekolah. Dengan demikian, pelaksanaan PKKS setiap tahun sejatinya merupakan langkah strategis untuk mempersiapkan akreditasi yang dilaksanakan lima tahunan. Bukti dukung yang dikumpulkan secara rutin akan memudahkan sekolah, tanpa harus kembali mencari dokumen pada saat akreditasi.
PKKS, lanjutnya, dilaksanakan melalui dua tahap, yakni pravisitasi dan visitasi. Pada tahap pravisitasi, satuan pendidikan mengunggah bukti dukung sesuai indikator yang ditetapkan. Selanjutnya, pada tahap visitasi, tim penilai tidak hanya menelaah administrasi, tetapi juga mencermati realitas pelaksanaan program di lapangan.
“Yang kami nilai bukan sekadar dokumen, tetapi bagaimana program itu benar-benar dijalankan dan berdampak,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa PKKS tidak lagi menitikberatkan pada seremoni atau penyambutan berlebihan. Yang lebih penting adalah menunjukkan kinerja nyata serta kesiapan sekolah untuk melakukan refleksi diri secara jujur.
Dalam konteks pengembangan sekolah, Wirathi menyoroti pentingnya penerapan pola pikir bertumbuh. Menurutnya, sekolah tidak boleh terjebak pada pola pikir statis dan menunggu kondisi ideal, melainkan harus aktif mengevaluasi diri serta merumuskan strategi untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat.
Ia menegaskan bahwa kepercayaan publik terhadap SMK akan tumbuh apabila sekolah mampu memberikan layanan yang sesuai dengan harapan peserta didik dan orang tua. Sekolah, kata dia, memegang amanah besar dari orang tua untuk mendidik dan membina anak-anak mereka, sehingga komunikasi antara sekolah dan orang tua harus terjalin secara terbuka dan berkelanjutan.
Menutup sambutannya, Wirathi menyampaikan beberapa catatan terkait kelengkapan bukti dukung, seperti Rencana Kerja Tahunan, dokumentasi kegiatan, supervisi, serta aspek pendukung lainnya. Ia menegaskan bahwa catatan tersebut bukan untuk menghakimi, melainkan sebagai pijakan evaluasi agar sekolah dapat terus bergerak menuju kualitas yang lebih baik.
“Gunakan PKKS sebagai ajang refleksi dan pembelajaran. Meski jumlah kita terbatas, semangat untuk meningkatkan mutu pendidikan harus tetap dijaga,” pungkasnya. (RAYD)



