Detail Artikel

Perempuan Bukan Sekadar Penguat Keluarga, tetapi Penggerak Kerukunan

Perempuan Bukan Sekadar Penguat Keluarga, tetapi Penggerak Kerukunan

Wamenag Romo H. R. Muhammad Syafii: Dari Rumah, Toleransi Ditanam; dari Organisasi, Perempuan Menggerakkan Masyarakat

Badung, Suara Umat.id — Kerukunan tidak selalu lahir dari ruang-ruang besar. Ia kerap tumbuh dari tempat yang paling dekat dengan manusia: rumah.

Di sanalah seorang anak pertama kali belajar mengenal kasih sayang, menghormati perbedaan, mendengar orang lain, dan memahami bahwa kehidupan tidak dibangun oleh keseragaman.

Karena itu, ketika perempuan berbicara tentang keluarga, sesungguhnya ia sedang berbicara tentang masa depan masyarakat.

Pesan itulah yang mengemuka dalam Pelantikan Pengurus Wilayah Forum Silaturahmi Ummi Muslimah Indonesia (FAHMI UMMI) Provinsi Bali dan Pengukuhan Pengurus Daerah FAHMI UMMI Kabupaten/Kota se-Bali, Rabu (23/9/2026), di Ruang Sidang Utama Gosana, Pusat Pemerintahan Kabupaten Badung, Mangupura.

Mengusung tema “Peran Perempuan Merajut Kerukunan Umat Beragama di Bali”, forum tersebut tidak berhenti pada pengukuhan struktur organisasi. Ia menjadi ruang untuk membicarakan kembali posisi perempuan dalam lanskap sosial Bali: sebagai ibu, pendidik, penggerak komunitas, sekaligus bagian penting dari ikhtiar merawat kerukunan.

Wakil Menteri Agama RI Romo H. R. Muhammad Syafii menempatkan keluarga sebagai titik awal dari seluruh proses tersebut.

“Ummi adalah madrasah pertama.”

Kalimat itu sederhana, tetapi memiliki makna panjang. Sebab sebelum seorang anak mengenal sekolah, organisasi, masyarakat, bahkan negara, ia terlebih dahulu mengenal rumah.

Dari rumah, nilai ditanam. Dari keluarga, karakter dibentuk. Dari seorang ibu, anak belajar bagaimana memperlakukan orang lain.

Jika rumah menjadi ruang pertama untuk mengenalkan kasih sayang dan penghormatan terhadap perbedaan, maka keluarga sesungguhnya merupakan sekolah pertama bagi kerukunan.

Kerukunan Berawal dari Rumah

Dalam perspektif tersebut, perempuan tidak hanya ditempatkan sebagai penguat keluarga dalam pengertian domestik.

Perempuan juga mempunyai ruang untuk memperluas nilai-nilai yang tumbuh di rumah ke lingkungan sosial yang lebih luas.

Apa yang ditanamkan kepada anak di ruang keluarga dapat menjelma menjadi sikap ketika ia berada di sekolah, tempat kerja, lingkungan masyarakat, bahkan ketika berhadapan dengan orang yang berbeda agama, suku, budaya dan pandangan.

Karena itu, kerukunan bukan sekadar urusan antarumat beragama di ruang publik. Ia juga merupakan hasil dari pendidikan karakter yang berlangsung setiap hari di dalam keluarga.

Dari keluarga, toleransi ditanam.

Dari komunitas, kepedulian diperluas.

Dan melalui organisasi, kepedulian itu dapat berubah menjadi gerakan sosial yang lebih terarah.

Di titik inilah keberadaan FAHMI UMMI di Bali mendapatkan relevansinya.

Bali dan Perempuan yang Menjaga Jembatan

Bali memiliki lanskap keberagaman yang khas. Agama, tradisi, adat, budaya, dan kehidupan sosial bertemu dalam ruang yang sama.

Karena itu, kerukunan di Bali bukan sekadar slogan yang indah diucapkan. Ia merupakan pekerjaan sosial yang harus terus dirawat.

Dalam konteks tersebut, perempuan dapat menjadi salah satu jembatan penting.

Perempuan berada di banyak simpul kehidupan: di rumah, sekolah, komunitas, organisasi, dunia usaha, hingga ruang-ruang pelayanan masyarakat.

Di setiap simpul itu terdapat kesempatan untuk menanamkan sikap saling menghormati.

Pesan serupa datang dari Kepala Kanwil Kementerian Agama Provinsi Bali Dr. I Gusti Made Sunartha, S.Ag., M.M.

Sunartha menekankan pentingnya penghormatan terhadap perempuan sebagai bagian dari kehidupan yang harmonis. Dalam perspektif Hindu yang ia sampaikan, terdapat pandangan bahwa ketika perempuan dihormati, kehidupan akan menjadi lebih baik.

Ia berharap kehadiran FAHMI UMMI di Bali dapat memperkuat silaturahmi, membangun kebersamaan, dan mengambil bagian dalam menjaga kerukunan umat beragama.

Dengan demikian, pesan yang muncul dalam forum tersebut bertemu pada satu titik: perempuan bukan hanya objek yang harus diberdayakan, tetapi juga subjek yang mampu menggerakkan pemberdayaan.

Dari Peran Domestik Menuju Peran Sosial

Pelantikan FAHMI UMMI Bali juga memperlihatkan bahwa pembicaraan mengenai perempuan tidak harus mempertentangkan keluarga dengan ruang publik.

Keduanya dapat berjalan beriringan.

Perempuan dapat menjadi ibu sekaligus penggerak masyarakat. Menjadi penguat keluarga sekaligus membangun jejaring sosial. Menanamkan nilai agama di rumah sekaligus merawat toleransi di tengah masyarakat.

Dalam konteks organisasi, peran itu kemudian membutuhkan kapasitas.

Karena itu, organisasi perempuan tidak cukup hanya menghadirkan kegiatan seremonial. Ia perlu menjadi ruang belajar, ruang bertumbuh, dan ruang pengabdian.

Perempuan yang kuat bukan hanya perempuan yang mampu berbicara tentang perubahan, tetapi perempuan yang mampu menerjemahkan nilai menjadi tindakan.

Hal ini sejalan dengan perkembangan kiprah FAHMI UMMI di berbagai daerah. Dalam sejumlah pelantikan dan kegiatan organisasi pada 2026, FAHMI UMMI juga didorong untuk memperkuat kapasitas perempuan, konsolidasi organisasi, pemberdayaan ekonomi, sosial kemasyarakatan, dan kontribusi bagi masyarakat.

Pelantikan yang Harus Berubah Menjadi Kerja

Karena itu, pelantikan di Badung semestinya tidak berhenti pada foto bersama, pengucapan ikrar, atau pengukuhan struktur.

Pelantikan adalah awal dari pekerjaan yang sesungguhnya.

Pekerjaan itu adalah bagaimana FAHMI UMMI Bali hadir di tengah masyarakat.

Bagaimana organisasi ini membantu memperkuat keluarga.

Bagaimana perempuan memperoleh ruang untuk meningkatkan kapasitasnya.

Bagaimana kegiatan sosial tidak berhenti pada kelompok sendiri.

Dan yang paling penting, bagaimana keberadaan organisasi mampu mempertemukan berbagai unsur masyarakat dalam semangat saling menghormati.

Sebab kerukunan tidak tumbuh hanya karena orang-orang berbicara tentang kerukunan.

Kerukunan tumbuh ketika perbedaan tidak lagi menjadi jarak, tetapi menjadi alasan untuk saling mengenal dan bekerja bersama.

Perempuan sebagai Energi Kerukunan

Di tengah masyarakat yang semakin kompleks, peran perempuan justru semakin strategis.

Seorang ibu mendidik anaknya.

Seorang perempuan membangun usaha.

Seorang tokoh perempuan menggerakkan komunitas.

Seorang pengurus organisasi membangun jaringan.

Dan dari berbagai peran tersebut, lahir pengaruh sosial yang tidak selalu terlihat, tetapi bekerja perlahan membentuk wajah masyarakat.

Di Bali, pekerjaan itu menemukan konteksnya sendiri.

Bukan untuk menyeragamkan keyakinan, bukan pula untuk menghapus identitas masing-masing, melainkan membangun ruang bersama tempat setiap orang dapat menjalankan keyakinannya dengan tetap menghormati keyakinan orang lain.

Itulah makna penting tema yang diusung FAHMI UMMI Bali.

Perempuan merajut kerukunan bukan dengan menghapus perbedaan, melainkan dengan menjadikan perbedaan sebagai bagian dari tenunan kehidupan bersama.

Dan dari Ruang Sidang Utama Gosana, pesan itu menemukan bentuknya: perempuan bukan sekadar penguat keluarga. Perempuan juga dapat menjadi penggerak kerukunan.

Kini, setelah pelantikan selesai, pertanyaan yang lebih penting bukan lagi siapa yang dilantik.

Melainkan apa yang akan dikerjakan setelah pelantikan.

Sebab amanah organisasi pada akhirnya tidak diukur dari panjangnya struktur kepengurusan, tetapi dari seberapa jauh keberadaannya menghadirkan manfaat bagi manusia.

Pelantikan boleh selesai dalam satu hari. Tetapi pekerjaan merawat kerukunan harus berlangsung setiap hari.(RAYD)

 Donasi PT MEDIA SUARA UMAT. BANK BSI NO REK. 7326712967

ARTIKEL TERKAIT

Kuliah di Stikom Bali

'