Perempuan Bukan Sekadar Penguat Keluarga, tetapi Penggerak Kerukunan
Perempuan Bukan Sekadar Penguat Keluarga,
tetapi Penggerak Kerukunan
Wamenag Romo H. R. Muhammad Syafii: Dari Rumah,
Toleransi Ditanam; dari Organisasi, Perempuan Menggerakkan Masyarakat
Badung,
Suara Umat.id —
Kerukunan tidak selalu lahir dari ruang-ruang besar. Ia kerap tumbuh dari
tempat yang paling dekat dengan manusia: rumah.
Di sanalah
seorang anak pertama kali belajar mengenal kasih sayang, menghormati perbedaan,
mendengar orang lain, dan memahami bahwa kehidupan tidak dibangun oleh
keseragaman.
Karena itu,
ketika perempuan berbicara tentang keluarga, sesungguhnya ia sedang berbicara
tentang masa depan masyarakat.
Pesan
itulah yang mengemuka dalam Pelantikan Pengurus Wilayah Forum Silaturahmi
Ummi Muslimah Indonesia (FAHMI UMMI) Provinsi Bali dan Pengukuhan Pengurus
Daerah FAHMI UMMI Kabupaten/Kota se-Bali, Rabu (23/9/2026), di Ruang Sidang
Utama Gosana, Pusat Pemerintahan Kabupaten Badung, Mangupura.
Mengusung
tema “Peran Perempuan Merajut Kerukunan Umat Beragama di Bali”, forum
tersebut tidak berhenti pada pengukuhan struktur organisasi. Ia menjadi ruang
untuk membicarakan kembali posisi perempuan dalam lanskap sosial Bali: sebagai
ibu, pendidik, penggerak komunitas, sekaligus bagian penting dari ikhtiar
merawat kerukunan.
Wakil
Menteri Agama RI Romo H. R. Muhammad Syafii menempatkan keluarga sebagai
titik awal dari seluruh proses tersebut.
“Ummi
adalah madrasah pertama.”
Kalimat itu
sederhana, tetapi memiliki makna panjang. Sebab sebelum seorang anak mengenal
sekolah, organisasi, masyarakat, bahkan negara, ia terlebih dahulu mengenal
rumah.
Dari rumah,
nilai ditanam. Dari keluarga, karakter dibentuk. Dari seorang ibu, anak belajar
bagaimana memperlakukan orang lain.
Jika rumah
menjadi ruang pertama untuk mengenalkan kasih sayang dan penghormatan terhadap
perbedaan, maka keluarga sesungguhnya merupakan sekolah pertama bagi kerukunan.
Kerukunan Berawal dari Rumah
Dalam
perspektif tersebut, perempuan tidak hanya ditempatkan sebagai penguat keluarga
dalam pengertian domestik.
Perempuan
juga mempunyai ruang untuk memperluas nilai-nilai yang tumbuh di rumah ke
lingkungan sosial yang lebih luas.
Apa yang
ditanamkan kepada anak di ruang keluarga dapat menjelma menjadi sikap ketika ia
berada di sekolah, tempat kerja, lingkungan masyarakat, bahkan ketika
berhadapan dengan orang yang berbeda agama, suku, budaya dan pandangan.
Karena itu,
kerukunan bukan sekadar urusan antarumat beragama di ruang publik. Ia juga
merupakan hasil dari pendidikan karakter yang berlangsung setiap hari di dalam
keluarga.
Dari
keluarga, toleransi ditanam.
Dari
komunitas, kepedulian diperluas.
Dan melalui
organisasi, kepedulian itu dapat berubah menjadi gerakan sosial yang lebih
terarah.
Di titik
inilah keberadaan FAHMI UMMI di Bali mendapatkan relevansinya.
Bali dan Perempuan yang Menjaga Jembatan
Bali
memiliki lanskap keberagaman yang khas. Agama, tradisi, adat, budaya, dan
kehidupan sosial bertemu dalam ruang yang sama.
Karena itu,
kerukunan di Bali bukan sekadar slogan yang indah diucapkan. Ia merupakan
pekerjaan sosial yang harus terus dirawat.
Dalam
konteks tersebut, perempuan dapat menjadi salah satu jembatan penting.
Perempuan
berada di banyak simpul kehidupan: di rumah, sekolah, komunitas, organisasi,
dunia usaha, hingga ruang-ruang pelayanan masyarakat.
Di setiap
simpul itu terdapat kesempatan untuk menanamkan sikap saling menghormati.
Pesan
serupa datang dari Kepala Kanwil Kementerian Agama Provinsi Bali Dr. I Gusti
Made Sunartha, S.Ag., M.M.
Sunartha
menekankan pentingnya penghormatan terhadap perempuan sebagai bagian dari
kehidupan yang harmonis. Dalam perspektif Hindu yang ia sampaikan, terdapat
pandangan bahwa ketika perempuan dihormati, kehidupan akan menjadi lebih baik.
Ia berharap
kehadiran FAHMI UMMI di Bali dapat memperkuat silaturahmi, membangun
kebersamaan, dan mengambil bagian dalam menjaga kerukunan umat beragama.
Dengan
demikian, pesan yang muncul dalam forum tersebut bertemu pada satu titik: perempuan
bukan hanya objek yang harus diberdayakan, tetapi juga subjek yang mampu
menggerakkan pemberdayaan.
Dari Peran Domestik Menuju Peran Sosial
Pelantikan
FAHMI UMMI Bali juga memperlihatkan bahwa pembicaraan mengenai perempuan tidak
harus mempertentangkan keluarga dengan ruang publik.
Keduanya
dapat berjalan beriringan.
Perempuan
dapat menjadi ibu sekaligus penggerak masyarakat. Menjadi penguat keluarga
sekaligus membangun jejaring sosial. Menanamkan nilai agama di rumah sekaligus
merawat toleransi di tengah masyarakat.
Dalam
konteks organisasi, peran itu kemudian membutuhkan kapasitas.
Karena itu,
organisasi perempuan tidak cukup hanya menghadirkan kegiatan seremonial. Ia
perlu menjadi ruang belajar, ruang bertumbuh, dan ruang pengabdian.
Perempuan
yang kuat bukan hanya perempuan yang mampu berbicara tentang perubahan, tetapi
perempuan yang mampu menerjemahkan nilai menjadi tindakan.
Hal ini
sejalan dengan perkembangan kiprah FAHMI UMMI di berbagai daerah. Dalam
sejumlah pelantikan dan kegiatan organisasi pada 2026, FAHMI UMMI juga didorong
untuk memperkuat kapasitas perempuan, konsolidasi organisasi, pemberdayaan
ekonomi, sosial kemasyarakatan, dan kontribusi bagi masyarakat.
Pelantikan yang Harus Berubah Menjadi Kerja
Karena itu,
pelantikan di Badung semestinya tidak berhenti pada foto bersama, pengucapan
ikrar, atau pengukuhan struktur.
Pelantikan
adalah awal dari pekerjaan yang sesungguhnya.
Pekerjaan
itu adalah bagaimana FAHMI UMMI Bali hadir di tengah masyarakat.
Bagaimana
organisasi ini membantu memperkuat keluarga.
Bagaimana
perempuan memperoleh ruang untuk meningkatkan kapasitasnya.
Bagaimana
kegiatan sosial tidak berhenti pada kelompok sendiri.
Dan yang
paling penting, bagaimana keberadaan organisasi mampu mempertemukan berbagai
unsur masyarakat dalam semangat saling menghormati.
Sebab
kerukunan tidak tumbuh hanya karena orang-orang berbicara tentang kerukunan.
Kerukunan
tumbuh ketika perbedaan tidak lagi menjadi jarak, tetapi menjadi alasan untuk
saling mengenal dan bekerja bersama.
Perempuan sebagai Energi Kerukunan
Di tengah
masyarakat yang semakin kompleks, peran perempuan justru semakin strategis.
Seorang ibu
mendidik anaknya.
Seorang
perempuan membangun usaha.
Seorang
tokoh perempuan menggerakkan komunitas.
Seorang
pengurus organisasi membangun jaringan.
Dan dari
berbagai peran tersebut, lahir pengaruh sosial yang tidak selalu terlihat,
tetapi bekerja perlahan membentuk wajah masyarakat.
Di Bali,
pekerjaan itu menemukan konteksnya sendiri.
Bukan untuk
menyeragamkan keyakinan, bukan pula untuk menghapus identitas masing-masing,
melainkan membangun ruang bersama tempat setiap orang dapat menjalankan
keyakinannya dengan tetap menghormati keyakinan orang lain.
Itulah
makna penting tema yang diusung FAHMI UMMI Bali.
Perempuan
merajut kerukunan bukan dengan menghapus perbedaan, melainkan dengan menjadikan
perbedaan sebagai bagian dari tenunan kehidupan bersama.
Dan dari
Ruang Sidang Utama Gosana, pesan itu menemukan bentuknya: perempuan bukan
sekadar penguat keluarga. Perempuan juga dapat menjadi penggerak kerukunan.
Kini,
setelah pelantikan selesai, pertanyaan yang lebih penting bukan lagi siapa yang
dilantik.
Melainkan apa
yang akan dikerjakan setelah pelantikan.
Sebab
amanah organisasi pada akhirnya tidak diukur dari panjangnya struktur
kepengurusan, tetapi dari seberapa jauh keberadaannya menghadirkan manfaat bagi
manusia.
Pelantikan
boleh selesai dalam satu hari. Tetapi pekerjaan merawat kerukunan harus
berlangsung setiap hari.(RAYD)
Donasi PT MEDIA SUARA UMAT. BANK BSI NO REK. 7326712967



