Detail Artikel

Romo Syafi’i: Toleransi Tak Cukup di Pidato, Harus Terlihat dalam Keterwakilan Politik

Romo Syafi’i: Toleransi Tak Cukup di Pidato, Harus Terlihat dalam Keterwakilan Politik

Wamenag RI menilai kerukunan di Bali perlu diterjemahkan menjadi ruang partisipasi dan keterwakilan yang lebih seimbang

DENPASAR, Suara Umat.id — Toleransi antarumat beragama tidak cukup berhenti pada pidato, seremoni, atau slogan kerukunan. Ukuran toleransi, menurut Wakil Menteri Agama RI Romo H. R. Muhammad Syafi’i, juga dapat dilihat dari sejauh mana setiap kelompok masyarakat memperoleh ruang yang wajar untuk berpartisipasi dalam kehidupan publik, termasuk politik.

Pandangan itu disampaikan Romo Syafi’i dalam percakapan bersama H. Imam Asrorie dari Suara Umat.id. Pembicaraan tersebut menyoroti kondisi umat Islam di Bali, terutama tantangan membangun komunikasi, menyatukan kepentingan, dan memperkuat keterwakilan umat dalam kehidupan politik.

Menurut Romo Syafi’i, persoalan pertama yang harus dibenahi adalah komunikasi. Perbedaan pilihan politik yang muncul di tengah umat, terutama pada momentum pemilu, tidak semestinya membuat hubungan antarelemen umat terputus.

Ia melihat fragmentasi umat kerap bermula dari renggangnya silaturahmi.

“Perceraian umat itu pasti berawal dari orangnya silaturahmi, sehingga kemudian tidak saling berkomunikasi,” ujar Romo Syafi’i.

Karena itu, silaturahmi dan komunikasi tidak sekadar menjadi aktivitas sosial, melainkan instrumen untuk merajut kembali kepentingan yang berbeda.

Bagi Romo Syafi’i, umat dapat saja berbeda pilihan, tetapi tetap membutuhkan ruang untuk menemukan kepentingan bersama.

Dalam konteks politik, ia menyebut gagasan tentang common interest atau kepentingan bersama sebagai salah satu cara membangun kembali komunikasi yang terfragmentasi. Ia juga menggunakan istilah common enemy, tetapi tidak dalam pengertian musuh fisik. Yang dimaksud adalah berbagai hal yang menghalangi masyarakat untuk berpartisipasi secara aktif dalam kehidupan publik.

Toleransi Harus Punya Wujud

Salah satu bagian paling kuat dari pembicaraan itu adalah ketika Romo Syafi’i menghubungkan toleransi dengan keterwakilan politik.

Ia mengakui bahwa Bali selama ini kerap dipandang sebagai daerah yang memiliki kehidupan sosial keagamaan yang relatif kondusif. Namun, menurut dia, ukuran kondusivitas tidak berhenti pada hubungan antarumat yang tampak harmonis.

Pertanyaan berikutnya adalah: apakah kondisi tersebut juga memberi ruang yang cukup bagi aspirasi setiap kelompok masyarakat untuk hadir dalam proses pengambilan keputusan?

Romo Syafi’i kemudian mengambil contoh dari Medan, daerah yang ia kenal sejak lama. Menurutnya, meskipun masyarakat Muslim merupakan mayoritas di Medan, terdapat pula masyarakat non-Muslim yang menempati posisi strategis dalam politik dan pemerintahan.

Bagi dia, fakta tersebut menunjukkan bahwa kehidupan bersama dapat berjalan ketika berbagai kelompok memperoleh kesempatan untuk berpartisipasi.

Dari perspektif itu, ia mengingatkan agar toleransi tidak dipahami sebatas “memberi kesempatan” kepada kelompok tertentu karena belas kasihan.

“Kalau posisi sangat tidak seimbang, itu bukan toleransi, itu mengasihani,” tegasnya.

Ia menilai keberanian untuk membangun kesejajaran ruang partisipasi justru menjadi salah satu bentuk konkret dari kehidupan toleran.

Dengan demikian, toleransi yang dimaksud bukan sekadar kemampuan hidup berdampingan, tetapi juga kesediaan membuka ruang partisipasi yang proporsional dalam kehidupan sosial, ekonomi, birokrasi maupun politik.

Persoalan Umat: Tidak Percaya Diri atau Tidak Merasa Memiliki Kepentingan Bersama

Dalam membaca kondisi umat Islam di Bali, Romo Syafi’i melihat setidaknya ada persoalan yang perlu dijawab bersama.

Pertama, kemungkinan adanya persoalan kepercayaan diri untuk masuk dan berkompetisi dalam ruang politik.

Kedua, belum terbentuknya kesadaran bahwa keterwakilan politik merupakan kepentingan bersama, bukan kepentingan individu atau kelompok tertentu.

Karena itu, ia mendorong para tokoh dan organisasi umat untuk mulai membicarakan persoalan tersebut jauh sebelum momentum politik tiba.

Menurut dia, pembicaraan mengenai keterwakilan tidak harus dimulai dengan menunjuk seseorang sebagai calon. Yang lebih penting adalah membangun komunikasi terlebih dahulu mengenai apa yang menjadi kebutuhan dan aspirasi bersama.

“Siapa yang lagi kita dukung? Satu saja,” ujarnya, seraya menekankan pentingnya menyatukan pembicaraan agar energi umat tidak habis dalam persaingan internal.

Dalam pandangannya, keterwakilan politik dari lingkungan umat Islam perlu ditempatkan sebagai bagian dari aspirasi masyarakat Muslim Bali, bukan sekadar agenda personal seorang kandidat.

Kalkulasi Politik dan Realitas Pemilu

Romo Syafi’i juga berbicara terbuka mengenai realitas kompetisi politik.

Ia menyinggung perubahan konfigurasi politik nasional dari satu pemilu ke pemilu berikutnya sebagai gambaran bahwa kekuatan politik tidak selalu berada pada posisi yang sama.

Dalam konteks Bali, ia menyebut perlunya membaca peta politik secara realistis dan melakukan komunikasi lintas kelompok.

Ia bahkan menyinggung kemungkinan membangun kerja sama politik dengan kelompok atau tokoh dari masyarakat Bali dalam kontestasi tertentu.

Namun, gagasan yang ia tekankan bukan semata-mata soal siapa yang harus dipilih, melainkan bagaimana umat dapat membangun strategi keterwakilan melalui komunikasi yang lebih terorganisasi.

Untuk jalur DPRD, misalnya, ia mendorong agar pembicaraan mengenai kandidat dan keterwakilan dilakukan secara terukur. Sementara untuk DPD, ia menyinggung kemungkinan menghadirkan figur perempuan serta membangun komunikasi dengan kandidat dari kelompok masyarakat Bali.

Semua itu, menurutnya, membutuhkan kerja politik dari tingkat yang paling bawah.

Ia menggambarkan jaringan tersebut mulai dari tingkat provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, kelurahan, RT/RW hingga komunitas pengajian.

Artinya, keterwakilan politik tidak lahir secara tiba-tiba menjelang hari pemungutan suara. Ia membutuhkan komunikasi yang dibangun jauh sebelumnya.

Dari Silaturahmi ke Keterwakilan

Gagasan Romo Syafi’i sesungguhnya berangkat dari satu persoalan sederhana: umat yang tidak berkomunikasi akan sulit menemukan kepentingan bersama.

Ketika komunikasi terputus, perbedaan pilihan politik mudah berubah menjadi jarak sosial. Sebaliknya, ketika silaturahmi tetap terjaga, perbedaan pilihan tidak harus menghapus kepentingan bersama.

Di titik inilah politik ditempatkan bukan semata sebagai perebutan kursi, tetapi sebagai salah satu instrumen partisipasi masyarakat.

Bagi Romo Syafi’i, agama, sosial, ekonomi dan politik merupakan ruang-ruang partisipasi yang saling berkaitan. Karena itu, umat tidak cukup hanya hadir sebagai objek kebijakan. Mereka juga perlu memiliki saluran untuk menyampaikan aspirasi dalam proses politik.

Pesan tersebut menjadi semakin relevan bagi masyarakat Bali yang hidup dalam keberagaman.

Kerukunan yang selama ini dibangun perlu diterjemahkan ke dalam praktik kehidupan publik: saling menghormati keyakinan, menjaga komunikasi, membuka ruang partisipasi, dan memastikan bahwa perbedaan tidak menjadi alasan untuk menutup pintu keterwakilan.

Pada akhirnya, Romo Syafi’i mengajak umat untuk tidak terjebak pada pertanyaan tentang siapa yang berbeda dan siapa yang sama.

Yang lebih penting adalah menemukan apa yang dapat dikerjakan bersama.

Sebab, dalam politik yang penuh perbedaan, silaturahmi menjaga hubungan, komunikasi menemukan kepentingan, dan keterwakilan menjadi salah satu cara memastikan aspirasi itu benar-benar hadir dalam ruang publik.

 (RAYD)  Donasi PT MEDIA SUARA UMAT. BANK BSI NO REK. 7326712967

ARTIKEL TERKAIT

Kuliah di Stikom Bali

'