Romo Syafi’i: Toleransi Tak Cukup di Pidato, Harus Terlihat dalam Keterwakilan Politik
Romo Syafi’i: Toleransi Tak Cukup di Pidato,
Harus Terlihat dalam Keterwakilan Politik
Wamenag RI menilai kerukunan di Bali perlu
diterjemahkan menjadi ruang partisipasi dan keterwakilan yang lebih seimbang
DENPASAR,
Suara Umat.id —
Toleransi antarumat beragama tidak cukup berhenti pada pidato, seremoni, atau
slogan kerukunan. Ukuran toleransi, menurut Wakil Menteri Agama RI Romo H. R.
Muhammad Syafi’i, juga dapat dilihat dari sejauh mana setiap kelompok
masyarakat memperoleh ruang yang wajar untuk berpartisipasi dalam kehidupan
publik, termasuk politik.
Pandangan
itu disampaikan Romo Syafi’i dalam percakapan bersama H. Imam Asrorie
dari Suara Umat.id. Pembicaraan tersebut menyoroti kondisi umat Islam di
Bali, terutama tantangan membangun komunikasi, menyatukan kepentingan, dan
memperkuat keterwakilan umat dalam kehidupan politik.
Menurut
Romo Syafi’i, persoalan pertama yang harus dibenahi adalah komunikasi.
Perbedaan pilihan politik yang muncul di tengah umat, terutama pada momentum
pemilu, tidak semestinya membuat hubungan antarelemen umat terputus.
Ia melihat
fragmentasi umat kerap bermula dari renggangnya silaturahmi.
“Perceraian
umat itu pasti berawal dari orangnya silaturahmi, sehingga kemudian tidak
saling berkomunikasi,” ujar Romo Syafi’i.
Karena itu,
silaturahmi dan komunikasi tidak sekadar menjadi aktivitas sosial, melainkan
instrumen untuk merajut kembali kepentingan yang berbeda.
Bagi Romo
Syafi’i, umat dapat saja berbeda pilihan, tetapi tetap membutuhkan ruang untuk
menemukan kepentingan bersama.
Dalam
konteks politik, ia menyebut gagasan tentang common interest atau
kepentingan bersama sebagai salah satu cara membangun kembali komunikasi yang
terfragmentasi. Ia juga menggunakan istilah common enemy, tetapi tidak
dalam pengertian musuh fisik. Yang dimaksud adalah berbagai hal yang
menghalangi masyarakat untuk berpartisipasi secara aktif dalam kehidupan
publik.
Toleransi Harus Punya Wujud
Salah satu
bagian paling kuat dari pembicaraan itu adalah ketika Romo Syafi’i
menghubungkan toleransi dengan keterwakilan politik.
Ia mengakui
bahwa Bali selama ini kerap dipandang sebagai daerah yang memiliki kehidupan
sosial keagamaan yang relatif kondusif. Namun, menurut dia, ukuran kondusivitas
tidak berhenti pada hubungan antarumat yang tampak harmonis.
Pertanyaan
berikutnya adalah: apakah kondisi tersebut juga memberi ruang yang cukup bagi
aspirasi setiap kelompok masyarakat untuk hadir dalam proses pengambilan
keputusan?
Romo
Syafi’i kemudian mengambil contoh dari Medan, daerah yang ia kenal sejak lama.
Menurutnya, meskipun masyarakat Muslim merupakan mayoritas di Medan, terdapat
pula masyarakat non-Muslim yang menempati posisi strategis dalam politik dan
pemerintahan.
Bagi dia,
fakta tersebut menunjukkan bahwa kehidupan bersama dapat berjalan ketika
berbagai kelompok memperoleh kesempatan untuk berpartisipasi.
Dari
perspektif itu, ia mengingatkan agar toleransi tidak dipahami sebatas “memberi
kesempatan” kepada kelompok tertentu karena belas kasihan.
“Kalau
posisi sangat tidak seimbang, itu bukan toleransi, itu mengasihani,” tegasnya.
Ia menilai
keberanian untuk membangun kesejajaran ruang partisipasi justru menjadi salah
satu bentuk konkret dari kehidupan toleran.
Dengan
demikian, toleransi yang dimaksud bukan sekadar kemampuan hidup berdampingan,
tetapi juga kesediaan membuka ruang partisipasi yang proporsional dalam
kehidupan sosial, ekonomi, birokrasi maupun politik.
Persoalan Umat: Tidak Percaya Diri atau Tidak
Merasa Memiliki Kepentingan Bersama
Dalam
membaca kondisi umat Islam di Bali, Romo Syafi’i melihat setidaknya ada
persoalan yang perlu dijawab bersama.
Pertama,
kemungkinan adanya persoalan kepercayaan diri untuk masuk dan berkompetisi
dalam ruang politik.
Kedua,
belum terbentuknya kesadaran bahwa keterwakilan politik merupakan kepentingan
bersama, bukan kepentingan individu atau kelompok tertentu.
Karena itu,
ia mendorong para tokoh dan organisasi umat untuk mulai membicarakan persoalan
tersebut jauh sebelum momentum politik tiba.
Menurut
dia, pembicaraan mengenai keterwakilan tidak harus dimulai dengan menunjuk
seseorang sebagai calon. Yang lebih penting adalah membangun komunikasi
terlebih dahulu mengenai apa yang menjadi kebutuhan dan aspirasi bersama.
“Siapa yang
lagi kita dukung? Satu saja,” ujarnya, seraya menekankan pentingnya menyatukan
pembicaraan agar energi umat tidak habis dalam persaingan internal.
Dalam
pandangannya, keterwakilan politik dari lingkungan umat Islam perlu ditempatkan
sebagai bagian dari aspirasi masyarakat Muslim Bali, bukan sekadar agenda
personal seorang kandidat.
Kalkulasi Politik dan Realitas Pemilu
Romo
Syafi’i juga berbicara terbuka mengenai realitas kompetisi politik.
Ia
menyinggung perubahan konfigurasi politik nasional dari satu pemilu ke pemilu
berikutnya sebagai gambaran bahwa kekuatan politik tidak selalu berada pada
posisi yang sama.
Dalam
konteks Bali, ia menyebut perlunya membaca peta politik secara realistis dan
melakukan komunikasi lintas kelompok.
Ia bahkan
menyinggung kemungkinan membangun kerja sama politik dengan kelompok atau tokoh
dari masyarakat Bali dalam kontestasi tertentu.
Namun,
gagasan yang ia tekankan bukan semata-mata soal siapa yang harus dipilih,
melainkan bagaimana umat dapat membangun strategi keterwakilan melalui
komunikasi yang lebih terorganisasi.
Untuk jalur
DPRD, misalnya, ia mendorong agar pembicaraan mengenai kandidat dan
keterwakilan dilakukan secara terukur. Sementara untuk DPD, ia menyinggung
kemungkinan menghadirkan figur perempuan serta membangun komunikasi dengan
kandidat dari kelompok masyarakat Bali.
Semua itu,
menurutnya, membutuhkan kerja politik dari tingkat yang paling bawah.
Ia
menggambarkan jaringan tersebut mulai dari tingkat provinsi, kabupaten/kota,
kecamatan, kelurahan, RT/RW hingga komunitas pengajian.
Artinya,
keterwakilan politik tidak lahir secara tiba-tiba menjelang hari pemungutan
suara. Ia membutuhkan komunikasi yang dibangun jauh sebelumnya.
Dari Silaturahmi ke Keterwakilan
Gagasan
Romo Syafi’i sesungguhnya berangkat dari satu persoalan sederhana: umat yang
tidak berkomunikasi akan sulit menemukan kepentingan bersama.
Ketika
komunikasi terputus, perbedaan pilihan politik mudah berubah menjadi jarak
sosial. Sebaliknya, ketika silaturahmi tetap terjaga, perbedaan pilihan tidak
harus menghapus kepentingan bersama.
Di titik
inilah politik ditempatkan bukan semata sebagai perebutan kursi, tetapi sebagai
salah satu instrumen partisipasi masyarakat.
Bagi Romo
Syafi’i, agama, sosial, ekonomi dan politik merupakan ruang-ruang partisipasi
yang saling berkaitan. Karena itu, umat tidak cukup hanya hadir sebagai objek
kebijakan. Mereka juga perlu memiliki saluran untuk menyampaikan aspirasi dalam
proses politik.
Pesan
tersebut menjadi semakin relevan bagi masyarakat Bali yang hidup dalam
keberagaman.
Kerukunan
yang selama ini dibangun perlu diterjemahkan ke dalam praktik kehidupan publik:
saling menghormati keyakinan, menjaga komunikasi, membuka ruang partisipasi,
dan memastikan bahwa perbedaan tidak menjadi alasan untuk menutup pintu
keterwakilan.
Pada
akhirnya, Romo Syafi’i mengajak umat untuk tidak terjebak pada pertanyaan
tentang siapa yang berbeda dan siapa yang sama.
Yang lebih
penting adalah menemukan apa yang dapat dikerjakan bersama.
Sebab,
dalam politik yang penuh perbedaan, silaturahmi menjaga hubungan, komunikasi
menemukan kepentingan, dan keterwakilan menjadi salah satu cara memastikan
aspirasi itu benar-benar hadir dalam ruang publik.
(RAYD) Donasi PT MEDIA SUARA UMAT. BANK BSI NO REK. 7326712967



