Detail Artikel

Sambutan Ketua Lantipda Bali: Menakar Usia, Menyulam Harapan Indonesia Emas Denpasar, 24 Agustus 2025

Sambutan Ketua Lantipda Bali: Menakar Usia, Menyulam Harapan Indonesia Emas

Denpasar, 24 Agustus 2025
Di tengah suasana syahdu peringatan HUT ke-80 Republik Indonesia yang digelar Lantip Bali di Wantilan Semaradana, Big Garden Corner, Denpasar, Ketua Lantipda Bali, L. Henk, menyampaikan sambutan yang bukan hanya menyalakan semangat, tetapi juga mengetuk kesadaran kolektif bangsa. Dengan suara mantap, ia menghadirkan refleksi data, makna filosofis, serta arah perjuangan lansia menuju Indonesia Emas 2045.

Lansia: Antara Berkah dan Tanggung Jawab Bangsa

L. Henk membuka paparannya dengan menyinggung data nasional. Pada tahun 2023, jumlah lansia Indonesia telah mencapai 13 persen dari total penduduk, atau sekitar 30 juta jiwa. Sebuah angka yang tidak kecil, melainkan menandai kekuatan demografis yang tak boleh diabaikan.

Namun perjalanan tidak berhenti di sana. “Ketika kita menapaki Indonesia Emas tahun 2045,” ujar Henk, “jumlah lansia diproyeksikan melonjak hingga 20 persen, tetap sekitar 30 juta jiwa lebih, yang berarti satu dari lima orang Indonesia adalah lansia.”

Di titik ini, ia melontarkan pertanyaan reflektif, “Apakah jumlah yang besar ini akan menjadi berkah, atau justru musibah?” Lantas ia menjawab dengan nada penuh keyakinan: “Berkah, bila bangsa ini mampu merangkul lansia sebagai sumber kearifan dan kebijaksanaan. Musibah, bila angka itu dibiarkan tanpa perhatian, hingga usia senja menjadi identik dengan penderitaan.”

Usia Senja: Waktu Menjadi Bijak dan Sabar

Lebih jauh, Henk menekankan makna filosofis menjadi lansia. “Usia di atas 60 bukan akhir, melainkan babak baru. Di usia ini, kita diajak semakin sabar, semakin bijak, semakin memahami bahwa hidup bukan sekadar tentang diri kita sendiri, tetapi tentang menebar manfaat bagi generasi yang lebih muda.”

Fakta Pahit: Lansia dan Perlindungan Kesehatan

Namun, di balik nilai luhur itu, Henk juga menyinggung fakta pahit. Saat ini, 85 persen pekerja di Indonesia masih berada di sektor informal, yang artinya tidak secara otomatis ditanggung oleh BPJS Kesehatan. Hanya 15 persen pekerja yang menikmati jaminan penuh.

“Bila kita membayar iuran, kita termasuk 15 persen yang beruntung. Tapi bagaimana dengan 85 persen saudara kita yang lain? Inilah kenyataan yang harus kita lihat dengan mata terbuka. Kita bersyukur, tetapi sekaligus prihatin,” tutur Henk dengan suara bergetar.

Ia mengingatkan kembali adanya Undang-Undang RI No. 13 Tahun 1998 tentang kesejahteraan lansia, yang menegaskan bahwa setiap warga negara berusia di atas 60 tahun berhak mendapatkan pelayanan kesehatan secara gratis. Namun di lapangan, implementasi aturan itu masih jauh dari harapan.

Komnas Lansia: Harapan yang Sedang Diperjuangkan

Untuk itu, Henk menyampaikan pentingnya dukungan terhadap pembentukan Komisi Nasional Lansia (Komnas Lansia). Saat ini, perjuangan itu dipimpin langsung oleh Ketua Lantip Pusat, Komjen (Purn) Gito, mantan Kabareskrim Polri.

“Perjuangan ini sudah dimulai sejak tahun lalu, meski di era Presiden Jokowi lembaga lansia sempat dibekukan. Namun kami tidak berhenti. Kami terus mengetuk pintu, menyusun naskah perjuangan, agar lansia memiliki payung hukum yang kokoh, agar perlindungan tidak lagi menjadi wacana, tetapi nyata,” jelas Henk penuh optimisme.

Ia menutup sambutannya dengan ajakan yang menggugah:
“Mari kita dukung bersama, tanpa saling menyalahkan. Ini bukan soal kepentingan Lantip semata, melainkan kepentingan bangsa. Karena ketika lansia dihargai, maka bangsa ini sesungguhnya tengah menghargai masa depannya sendiri.”(RAYD) 

ARTIKEL TERKAIT

Kuliah di Stikom Bali

'