Detail Artikel

Selamat Tinggal Botol Plastik Kecil di Bali! Ini Alasan dan Aturannya

Selamat Tinggal Botol Plastik Kecil di Bali! Ini Alasan dan Aturannya

Hai, Sobat Bali!

Mulai sekarang, kamu mungkin nggak akan lagi nemuin air minum dalam kemasan (AMDK) ukuran kecil-kecil—yang 600 ml, 500 ml, apalagi 220 ml—di toko atau warung-warung sekitar Bali. Kok bisa? Yup, ini semua karena Peraturan Gubernur Bali Nomor 97 Tahun 2018 tentang Pembatasan Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai, yang diperkuat lagi dengan arahan terbaru dari Pak Gubernur. Salah satu langkah nyatanya: melarang penggunaan AMDK dalam kemasan di bawah 1 liter.

Apa yang Masih Boleh? Air minum dalam kemasan galon (di atas 1 liter) masih diperbolehkan. Kenapa? Karena kemasan galon itu:

  • Bisa dipakai ulang,

  • Nggak langsung dibuang,

  • Lebih ramah lingkungan.

Kenapa Harus Segitunya?

  1. Sampah Plastik Membanjiri Bali
    Tiap tahunnya, Bali menghasilkan sekitar 1.6 juta ton sampah, dan lebih dari 300.000 ton adalah plastik. Dari jumlah itu, sebagian besar nggak bisa didaur ulang dan malah berakhir di laut.
    Menurut data dari Bali Partnership dan UNDP Indonesia, 46% dari sampah plastik di Bali dibuang secara sembarangan atau dibakar. Gawat, kan?

  2. Pariwisata dan Alam Bali Terancam
    Bali hidup dari pariwisata dan alam yang indah. Tapi kalau pantainya dipenuhi sampah plastik, siapa yang mau datang?
    Makanya, pemerintah ambil sikap tegas buat jaga citra Bali tetap bersih, hijau, dan lestari.

  3. Botol Plastik Ukuran Kecil = Sekali Pakai, Banyak Masalah
    Ukurannya kecil, gampang dibuang, tapi dampaknya besar. Bayangin jutaan botol kecil dibuang tiap hari cuma buat sekali minum doang.
    Di tempat-tempat wisata, seperti Ubud, Kuta, dan Nusa Penida, botol plastik kecil jadi penyumbang sampah utama.

Apa Solusinya?

  • Bawa tumbler sendiri! Banyak tempat udah sedia refill station, dari kafe, hotel, sampai tempat wisata.

  • Pakai air galon buat di rumah atau kantor.

  • Dukung brand lokal yang menyediakan air isi ulang ramah lingkungan.

Edukasi & Sanksi? Tenang, Bertahap Kok!
Pemerintah nggak asal larang. Sekarang masih dalam masa edukasi dan penyesuaian. Tapi ke depannya, pelaku usaha yang bandel bisa kena teguran hingga pencabutan izin usaha. Ini bukan buat nyusahin, tapi buat masa depan Bali juga.


Kesimpulan: Bali bukan anti air kemasan, tapi pro-lingkungan. Botol kecil boleh pergi, galon tetap di hati. Yuk, sama-sama jaga pulau dewata kita tercinta supaya tetap bersih, lestari, dan keren abis!

Kalau kamu sayang Bali, ayo mulai dari langkah kecil: tinggalkan botol kecil, bawa botol sendiri!

ARTIKEL TERKAIT

Kuliah di Stikom Bali

'