Detail Artikel

Strategi Keberlanjutan Peran Masjid dan Penguatan Persatuan Umat di Bali

Strategi Keberlanjutan Peran Masjid dan Penguatan Persatuan Umat di Bali

Denpasar — Upaya membangun dan menguatkan peran masjid sebagai pusat peradaban umat tentu tidak bisa dilakukan secara instan. Fondasi yang kuat yang telah diletakkan selama ini perlu dijaga dan dipertahankan melalui proses yang alami, berkelanjutan, dan terencana.

Menurut narasumber, pembinaan kemasjidan tidak boleh hanya muncul pada saat-saat tertentu atau ketika ada kebutuhan sesaat. Ia harus dibentuk secara natural dan alamiah, dimulai dari penguatan internal masjid itu sendiri.


Menempatkan Pengurus yang Tepat

Langkah pertama yang sangat menentukan adalah selektivitas dalam memilih pengurus masjid. Profil pengurus harus benar-benar diperhatikan agar mereka yang dipercaya memang memiliki kapasitas, integritas, dan komitmen.

Prinsip yang digunakan adalah:

The right man on the right place

Dalam perspektif agama, amanah harus diberikan kepada ahlinya. Jika tidak, maka sebagaimana kaidah yang dikenal luas, tinggal menunggu kehancurannya. Oleh karena itu, proses kaderisasi dan penempatan pengurus harus dilakukan secara serius dan bertanggung jawab.


Mekanisme Kaderisasi dan Formatur

Terkait regenerasi kepemimpinan, tidak ada penilaian sepihak atau penunjukan langsung siapa yang paling kuat atau paling layak. Semua diserahkan pada mekanisme organisasi yang telah disepakati dalam AD/ART.

Prosesnya dimulai dengan pembentukan tim formatur, yang umumnya di Kota Denpasar merepresentasikan:

  • Empat kecamatan,

  • Satu mantan Ketua Umum Dewan Masjid Kota Denpasar,

  • Didampingi oleh unsur pimpinan wilayah.

Melalui musyawarah formatur inilah akan ditentukan sosok yang dinilai paling layak. Tidak ada manusia yang sempurna, tetapi dari berbagai kekurangan yang ada, dipilih sosok yang:

  • Kekurangannya paling sedikit,

  • Mau bekerja sungguh-sungguh,

  • Siap berkhidmat untuk masjid dan umat.


Peran Dewan Masjid sebagai Pemersatu Umat Menjelang 2029

Di luar aspek kemasjidan, Dewan Masjid juga memiliki tanggung jawab strategis sebagai pemersatu umat, terutama dalam menghadapi dinamika keumatan dan kebangsaan ke depan, termasuk menuju tahun 2029.

Langkah pertama yang ditekankan adalah:

Tidak boleh menunda lagi pentingnya menyampaikan pesan persatuan dan kejamahan kepada umat.

Umat Islam di Bali berada pada posisi minoritas, sehingga persatuan menjadi kunci utama. Bahkan dengan bersatu, bergandengan tangan, dan saling menguatkan saja, umat masih menghadapi berbagai tantangan. Apalagi jika terjadi perpecahan.


Persatuan sebagai Kunci Kekuatan

Karena itu, harapannya umat Islam di Bali:

  • Bersatu dan saling menggenggam,

  • Bahu-membahu dan tidak saling menjatuhkan,

  • Menguatkan ukhuwah dan kejamahan sejak dari hal-hal paling kecil dan sederhana.

Dengan persatuan yang kokoh, meskipun secara jumlah minoritas, diyakini akan menjadi jalan turunnya pertolongan Allah SWT. Proses ini harus dimulai hari ini, tidak boleh ditunda, dan dilakukan secara bertahap hingga persatuan dan ukhuwah benar-benar mengakar kuat di tengah umat.(RORIE)

ARTIKEL TERKAIT

Kuliah di Stikom Bali

'