Tiga Pilar Penguatan Dewan Masjid: Masjid sebagai Pusat Ukhuwah dan Keteladanan Umat
Tiga Pilar Penguatan Dewan Masjid: Masjid sebagai Pusat Ukhuwah dan Keteladanan Umat
Denpasar — Dalam sambutannya di hadapan para tokoh dan pimpinan organisasi Islam Kota Denpasar, Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia (DMI) menegaskan bahwa sejak awal kepengurusan, DMI telah menetapkan tiga pilar utama yang harus terus diperkuat dan dilanjutkan hingga hari ini.
Sambutan diawali dengan ucapan salam dan penghormatan kepada para pimpinan organisasi keagamaan di Kota Denpasar, antara lain:
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Denpasar,
Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Denpasar,
Ketua PCNU Kota Denpasar,
Ketua Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kota Denpasar,
Pimpinan Muslimat, Aisyiyah, Wanita Islam, dan organisasi perempuan Islam lainnya.
Penghormatan ini mencerminkan kuatnya semangat kebersamaan dan kolaborasi lintas organisasi Islam dalam membangun kehidupan umat yang harmonis di Kota Denpasar.
Tiga Pilar Penguatan DMI
Dalam pemaparannya, Ketua Umum DMI menjelaskan bahwa sejak terpilih, terdapat tiga pilar strategis yang menjadi fondasi gerakan Dewan Masjid Indonesia. Pilar-pilar ini terus dijalankan karena dinilai belum mencapai kondisi yang maksimal dan masih membutuhkan penguatan bersama.
1. Memperkuat Ukhuwah
Pilar pertama dan utama adalah memperkuat ukhuwah. Masjid dan musholla harus berfungsi sebagai meeting point umat, tempat berkumpul, bersatu, dan bertemunya seluruh elemen masyarakat Muslim.
Masjid tidak boleh hanya menjadi tempat ibadah ritual semata, tetapi juga ruang perjumpaan sosial yang menumbuhkan rasa kebersamaan, persaudaraan, dan saling memahami.
“Masjid dan musholla harus menjadi pusat berkumpulnya umat, tempat terjadinya persatuan, dan ruang pertemuan yang menghadirkan keteladanan,” tegasnya.
Keteladanan di Internal dan Eksternal Umat
Di dalam masjid harus lahir contoh dan teladan, baik dalam hubungan internal antarumat Islam maupun dalam relasi dengan saudara-saudara sebangsa yang berbeda latar belakang.
Secara khusus ditekankan pentingnya menjaga harmoni dengan masyarakat sekitar, terutama dalam konteks Denpasar dan Bali yang telah hidup dalam tradisi kebersamaan dan toleransi selama ratusan tahun.
“Kita sudah hidup menyatu dalam keberagaman ini lebih dari 400 tahun. Maka masjid harus menjadi penjaga dan penguat nilai-nilai kebersamaan itu,” ujarnya.
Dengan demikian, masjid diharapkan tidak menjadi sumber gesekan, tetapi justru menjadi penyejuk sosial, pusat dialog, dan penguat persaudaraan.
Masjid sebagai Simbol Persatuan dan Peradaban
Penguatan ukhuwah yang dimaksud bukan hanya simbolik, tetapi harus tampak dalam sikap, perilaku, dan kebijakan pengelolaan masjid. Masjid harus ramah, terbuka, dan inklusif, sekaligus tetap kokoh dalam nilai-nilai keislaman.
Melalui penguatan ukhuwah ini, Dewan Masjid Indonesia Kota Denpasar diharapkan mampu:
mempererat persatuan umat Islam,
memperkuat hubungan antarormas Islam,
menjaga harmoni dengan masyarakat lintas agama,
serta menjadikan masjid sebagai pusat peradaban umat yang berakhlak dan berbudaya. (RORIE)



